Metro8.News – Nasional,
Hubungan terlarang yang terjalin selama bertahun-tahun berakhir tragis. Seorang wanita berinisial SS (41) ditemukan tewas di kamar hotel di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, setelah diduga dibunuh oleh pria selingkuhannya sendiri, MAA (61).
Peristiwa mengerikan itu terjadi di sebuah hotel di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, pada Senin (20/4/2026). Kasus ini sontak menggegerkan warga sekitar setelah kabar kematian korban mencuat ke publik.
Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat berada di kamar hotel untuk bertemu secara pribadi. Namun situasi berubah menjadi tegang usai keduanya berhubungan intim.
“Pelaku meminta kembali melakukan hubungan badan, tetapi ditolak korban. Dari situ pelaku emosi dan langsung mencekik leher korban serta membekap mulutnya,” ungkap Kapolres, Jumat (24/4/2026).
Aksi brutal tersebut menyebabkan korban kehabisan napas hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Awalnya, pelaku sempat berkelit dan tidak mengakui perbuatannya. Namun kecurigaan keluarga korban yang meminta autopsi membuka fakta baru. Hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan serius di tubuh korban.
Ditemukan luka pada bagian mata, bibir, kaki, hingga leher. Selain itu, terdapat pendarahan di paru-paru serta buih di saluran pernapasan yang mengindikasikan korban tewas akibat kekurangan oksigen karena cekikan dan pembekapan.
Setelah melalui pemeriksaan intensif, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa hubungan terlarang tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022.
Kini, MAA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dalam pengakuannya, pelaku menyatakan penyesalan dan berencana meminta maaf kepada keluarga korban, dengan harapan dapat meringankan hukumannya di persidangan nanti.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tak terkendali dapat berujung fatal, bahkan merenggut nyawa orang lain.
M8/LP6

















