Metro8.News – Jepara,
Ledakan kemarahan warga terus membesar di Desa Beringin, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara. Dugaan skandal asusila yang menyeret SM (37), seorang perangkat desa yang juga menjabat sebagai kasi pelayanan (modin), kini memasuki babak yang semakin memanaskan situasi. Ia diduga menjalin hubungan terlarang dengan RF (38), perempuan yang masih berstatus istri sah orang lain. Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasus ini mencuat secara dramatis setelah orang tua dari pihak suami, yang tinggal serumah, disebut memergoki langsung kejadian tersebut. Insiden itu berujung pada syok berat, sang ibu dilaporkan jatuh pingsan di lokasi. Dari peristiwa itulah, dugaan skandal ini menyebar cepat dan menyeret nama aparat desa ke pusaran krisis kepercayaan.
Bagi warga, ini bukan lagi sekadar urusan pribadi. Status SM sebagai kasi pelayanan (modin) membuat kasus ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap norma moral dan kepercayaan masyarakat.
“Seorang modin itu simbol moral. Kalau justru terlibat hal seperti ini, ini sudah keterlaluan,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Kecaman datang dari berbagai kalangan, mulai dari warga hingga tokoh agama. Mereka menilai tindakan tersebut telah mencederai nilai-nilai yang selama ini dijaga dalam kehidupan sosial desa.
Situasi semakin memanas setelah SM memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh salah satu media. Upaya klarifikasi tidak mendapatkan jawaban. Sikap diam ini justru memantik kecurigaan dan memperbesar amarah publik.
“Kalau tidak bersalah, kenapa harus diam? Sikap seperti ini malah membuat masyarakat semakin tidak percaya,” kata seorang warga dengan nada geram.
Di sisi lain, keluarga pihak suami telah menyerahkan yang bersangkutan kepada keluarga pihak laki-laki untuk dimintai pertanggungjawaban. Namun langkah tersebut belum mampu meredakan gejolak. Warga justru menilai persoalan ini harus ditangani secara terbuka dan tidak berhenti pada ranah keluarga semata.
Desakan untuk pencopotan jabatan pun semakin keras. Warga menilai, mempertahankan posisi SM sebagai modin hanya akan memperdalam krisis kepercayaan terhadap pemerintahan desa.
“Ini bukan jabatan biasa. Modin itu panutan. Kalau moralnya runtuh, ya harus dicopot,” tegas warga lainnya.
Baca Juga: Nobar Persijap Jepara vs PSBS Biak Digelar di Pendopo RA Kartini, Kick Off Jumat Sore
Sementara itu, kepala desa menyatakan bahwa isu ini memang telah ramai diperbincangkan di masyarakat dan telah disampaikan oleh pihak keluarga. Namun hingga kini, belum ada laporan resmi yang masuk ke pemerintah desa.
“Memang sudah ramai, keluarga juga sudah menyampaikan. Tapi secara resmi belum ada laporan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut justru memicu kritik. Di tengah fakta sosial yang sudah menjadi konsumsi publik, alasan administratif dinilai tidak cukup untuk menahan langkah penanganan awal.
Kini, Desa Beringin berada di persimpangan. Skandal ini bukan hanya soal dugaan pelanggaran moral, tetapi juga tentang keberanian institusi desa dalam menjaga integritas. Sikap bungkam dari pihak terduga dan lambannya respons resmi hanya mempertegas satu hal: kepercayaan publik sedang di ujung tanduk. Pertanyaannya, sampai kapan akan dibiarkan?
M8/OBNX

















