Kode Etik Jurnalistik

Kode Etik Jurnalistik Metro8.News

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Metro8.News menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagai sarana masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan terpercaya.

Dalam menjalankan fungsi jurnalistik, Metro8.News berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers sebagai landasan moral, profesionalisme, dan integritas dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Pasal 1

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Pasal 2

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pasal 3

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4

Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Pasal 5

Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila serta tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Pasal 6

Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Pasal 7

Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya serta menghargai ketentuan embargo dan off the record.

Pasal 8

Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi atas dasar suku, ras, agama, jenis kelamin, bahasa, dan tidak merendahkan martabat orang lemah.

Pasal 9

Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10

Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai permintaan maaf kepada pembaca.

Pasal 11

Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Mekanisme Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Metro8.News melayani hak jawab, koreksi, dan ralat sesuai Undang-Undang Pers dan Pedoman Media Siber Dewan Pers.

Permintaan hak jawab, koreksi, maupun ralat dapat dikirimkan melalui email resmi redaksi dengan menyertakan:

  • Identitas lengkap pemohon
  • Tautan artikel yang dimaksud
  • Bagian yang dianggap tidak tepat
  • Data atau informasi pembanding

Permintaan dapat dikirim melalui halaman Hubungi Kami atau email resmi redaksi Metro8.News.


Metro8.News
Portal Berita Online Jepara Cepat, Akurat, dan Terpercaya.