Makassar, Metro8.News – Kasus pencurian besar yang melibatkan seorang asisten rumah tangga (ART) terungkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku berinisial RG (34) diduga menggasak harta majikannya secara bertahap hingga menyebabkan kerugian fantastis yang mencapai sekitar Rp700 juta.
Kepolisian mengungkap, aksi pencurian itu dilakukan secara diam-diam dalam rentang waktu yang cukup lama tanpa diketahui korban.
“Pelaku ini merupakan asisten rumah tangga yang secara bertahap mengambil perhiasan emas serta uang tunai milik majikannya. Dari hasil keterangan korban, total perhiasan diambil itu sekitar Rp700 jutaan,” kata Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Polisi Hamka, di Makassar, Jumat (1 Mei 2026).
Baca Juga: Tragis! Leher Terjerat Benang Layangan, Buruh di Karawang Tewas Seketika
Modus Ambil Sedikit Demi Sedikit dari Brankas
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga mengetahui akses dan kode brankas milik korban. Kondisi tersebut dimanfaatkan untuk mengambil perhiasan emas dan uang tunai secara berulang tanpa menimbulkan kecurigaan.
Korban baru menyadari adanya kehilangan setelah melakukan pengecekan terhadap isi brankas dan mendapati sejumlah perhiasan serta uang tunai telah berkurang secara signifikan.
Baca Juga: Geger di Jepara! ASN Diduga Selingkuh hingga Hamil, Suami Bongkar Fakta Mengejutkan
Hasil Curian Dipakai untuk Gaya Hidup
Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa seluruh emas hasil curian telah dijual oleh pelaku. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi, di antaranya:
Uang muka pembelian mobil
Pembelian rumah
Perbaikan kendaraan
Sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan kini masih dalam proses penelusuran oleh penyidik.
Ditangkap di Gowa Tanpa Perlawanan
Setelah dilakukan pengembangan kasus, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tanpa perlawanan.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya aset lain yang dibeli dari hasil pencurian tersebut, termasuk aliran uang yang digunakan pelaku.
“Penyidik masih menelusuri keberadaan aset lain yang berasal dari hasil kejahatan pelaku,” tutup AKP Hamka.
M8/KMP

















