Jepara, Metro8.News – Aksi pencurian gas elpiji yang meresahkan warga Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, akhirnya berhasil diungkap. Pelaku yang beraksi dengan memanfaatkan situasi sepi, dibekuk pada hari yang sama setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/5/2026). Warga setempat dibuat resah setelah sejumlah tabung gas elpiji dilaporkan hilang dari salah satu rumah warga. Kejadian ini memicu kekhawatiran karena berlangsung di siang hari saat lingkungan relatif lengang.
Berdasarkan keterangan kepolisian, sekitar pukul 14.45 WIB, pelaku datang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna merah. Ia sempat berhenti di depan rumah korban untuk memantau situasi sekitar.
Baca Juga: Heboh! Pencuri Gas Elpiji di Mayong Jepara Dibekuk Kilat, Ini Kronologinya
Setelah memastikan kondisi aman dan rumah dalam keadaan sepi, pelaku masuk melalui teras. Dengan cepat, pelaku menggasak empat tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram milik korban. Aksi tersebut berlangsung singkat tanpa menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Usai beraksi, pelaku langsung melarikan diri ke arah barat menuju wilayah Jepara. Beruntung, aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi aparat dalam melakukan penyelidikan.
Kapolsek Mayong, IPTU Suyatmoko, saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news pada Sabtu (2/5/2026), membenarkan kronologi tersebut. Ia menyebutkan bahwa rekaman CCTV sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus.
“Pelaku datang menggunakan sepeda motor, memantau situasi, lalu masuk lewat teras dan mengambil empat tabung LPG 3 kilogram. Setelah itu kabur ke arah barat. Aksi tersebut terekam CCTV,” jelasnya.
Baca Juga: Tragis! Leher Terjerat Benang Layangan, Buruh di Karawang Tewas Seketika
Setelah menerima laporan warga, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Penelusuran dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
Hasilnya, pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berhasil ditemukan dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Mayong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa empat tabung gas elpiji hasil curian serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Mayong.
Baca Juga: Ngantuk Sedetik, Petaka Beruntun! Truk Hantam 2 Kendaraan di SPBU Troso Jepara
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. Warga juga diimbau untuk terus aktif menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Dengan tertangkapnya pelaku dalam waktu kurang dari satu hari, situasi keamanan di wilayah Mayong diharapkan tetap kondusif. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum pun kembali terbukti efektif dalam mengungkap tindak kriminal secara cepat.
M8/UCP

















