Malang, Metro8.News — Kasus kebakaran gudang rokok yang sempat menghebohkan warga di Kota Malang akhirnya terungkap. Polisi memastikan insiden tersebut bukan sekadar kecelakaan, melainkan aksi pembakaran yang sengaja dilakukan oleh karyawan perusahaan sendiri untuk menutupi dugaan penggelapan.
Peristiwa itu terjadi di sebuah gudang milik perusahaan rokok di kawasan Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang. Api yang cepat membesar sempat melahap hampir seluruh isi gudang dan menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Menurut keterangan pihak kepolisian dari Polresta Malang Kota, kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan resmi dari pihak perusahaan sehari setelah kejadian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif, termasuk analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Ngeri! Mobil MBG di Malang Tiba-tiba Oleng, 3 Rumah Warga Jadi Korban
Dari hasil rekaman, terlihat jelas dua orang masuk ke dalam gudang beberapa jam sebelum api mulai berkobar. Pada hari Jumat 24 April 2026 pukul 16.00 WIB. Temuan ini menjadi titik awal pengungkapan bahwa kebakaran tersebut diduga kuat merupakan aksi yang direncanakan.
“Dari bukti rekaman CCTV, terlihat dua pelaku memasuki gudang dan melakukan tindakan yang mengarah pada pembakaran,” ungkap pihak kepolisian.
Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran. Awalnya, petugas mendatangi tempat kos pelaku di kawasan Bumiayu, namun keduanya sudah tidak berada di lokasi. Pencarian kemudian diperluas hingga ke wilayah Dampit, tempat pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil pemeriksaan, motif di balik aksi nekat tersebut terungkap. Para pelaku diduga telah melakukan penggelapan barang berupa filter rokok bersama beberapa rekannya sebelum kejadian kebakaran. Untuk menghilangkan jejak dan menutupi kekurangan stok barang, mereka kemudian merencanakan pembakaran gudang.
Baca Juga: Ngeri! Ditolak “Tambah Ronde”, Pria 61 Tahun Nekat Cekik Selingkuhan hingga Tewas di Hotel
“Pelaku bersama empat orang lainnya sengaja membakar gudang agar kehilangan barang tidak terdeteksi oleh pihak perusahaan,” jelas polisi.
Aksi ini menunjukkan adanya unsur perencanaan yang cukup matang. Gudang sengaja dibakar saat dalam kondisi kosong setelah aktivitas kerja selesai, sehingga meminimalkan risiko adanya korban jiwa. Meski demikian, dampak kerugian yang ditimbulkan sangat besar.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, mulai dari rekaman CCTV, pakaian yang digunakan saat kejadian, hingga bukti transaksi keuangan yang diduga terkait hasil penjualan barang yang digelapkan.
Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun, kobaran api yang berlangsung selama berjam-jam sempat membuat panik warga sekitar dan menimbulkan asap tebal yang terlihat dari jarak cukup jauh.
Baca Juga: Geger! Pria 43 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah di Batang, Terungkap Setelah Dua Hari Tak Terlihat
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan untuk meningkatkan sistem pengawasan internal, terutama terkait pengelolaan stok barang dan keamanan gudang. Di sisi lain, aparat kepolisian juga menegaskan akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka terancam dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari penggelapan hingga tindak pidana pembakaran yang menyebabkan kerugian besar.
Peristiwa ini menjadi bukti bahwa tindakan kriminal yang dilakukan untuk menutupi kesalahan justru akan membuka masalah yang lebih besar. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
M8/KMP

















