Kediri, Metro8.News – Kasus dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kediri menjadi sorotan serius. Insiden yang terjadi pada Selasa, 28 April 2026 ini membuat enam siswa harus mendapatkan perawatan medis, memicu respons tegas dari Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.
Berdasarkan laporan yang dihimpun hingga Rabu (29/4/2026), para siswa mengalami gejala gangguan kesehatan usai mengonsumsi makanan dari program MBG yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem. Mereka kemudian dilarikan ke RSUD Simpang Lima Gumul untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari enam siswa yang dirawat, satu di antaranya telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. Sementara lima lainnya masih dalam pengawasan tim medis karena kadar leukosit yang masih tinggi, mengindikasikan adanya reaksi infeksi dalam tubuh.
Baca Juga: ICW Bongkar Dugaan Markup dan Monopoli di Program MBG, Anggaran hingga Rp2,5 Miliar Disorot
Mas Dhito, sapaan akrab bupati, turun langsung membesuk para siswa pada Selasa (28/4/2026). Dalam keterangannya yang dirilis Rabu (29/4/2026), ia menegaskan tidak akan mentolerir kelalaian dalam program yang menyangkut kesehatan anak-anak.
“Kalau dari hasil lab ternyata masih ada kandungan yang tidak baik, SPPG-nya belum boleh beroperasi,” tegasnya.
Baca Juga: Ngeri! Mobil MBG di Malang Tiba-tiba Oleng, 3 Rumah Warga Jadi Korban
Operasional Dihentikan, Sampel Diuji
Sebagai langkah cepat, Pemerintah Kabupaten Kediri langsung menghentikan sementara operasional SPPG di lokasi kejadian. Selain itu, sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan telah dikirim ke laboratorium untuk diuji secara menyeluruh.
Pemkab Kediri juga berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional guna memastikan investigasi berjalan objektif dan sesuai standar keamanan pangan.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi korban tambahan sekaligus memastikan akar masalah dapat diidentifikasi secara akurat.
Baca Juga: Ratusan Siswa Guru SMAN 6 Bandar Lampung Tumbang Usai Santap MBG, Dapur Langsung Disetop!
Ancaman Tegas: Izin Bisa Dicabut
Dalam pernyataannya pada 29 April 2026, Mas Dhito menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap seluruh penyedia layanan MBG di Kediri. Fokus utama adalah pada kepatuhan terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Kalau tidak memenuhi itu (SLHS), ya kami cabut. Ini kasus pertama di kabupaten dan harapannya tidak ada lagi,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah siap mengambil langkah tegas demi menjaga keselamatan siswa dan kualitas program MBG.
Sekolah Diminta Lakukan Pengecekan
Selain evaluasi terhadap penyedia layanan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri juga menginstruksikan seluruh sekolah untuk lebih aktif melakukan pengecekan makanan sebelum dikonsumsi siswa.
Instruksi ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, baik sekolah negeri, swasta, maupun lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama.
Mas Dhito menjelaskan, potensi risiko bisa muncul karena jeda waktu antara proses produksi makanan di pagi hari dengan waktu konsumsi pada siang hari. Dalam kondisi tertutup rapat, kualitas makanan bisa berubah tanpa terdeteksi.
“Guru sebenarnya sudah mencicipi, tapi ada makanan yang telanjur didistribusikan ke anak-anak,” ungkapnya.
Kepercayaan Publik Jadi Taruhan
Program MBG yang selama ini digadang sebagai solusi peningkatan gizi anak kini menghadapi ujian serius. Insiden yang terjadi pada akhir April 2026 ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya para orang tua siswa.
Kepercayaan publik terhadap program ini sangat bergantung pada hasil investigasi dan langkah perbaikan yang diambil pemerintah.
Jika terbukti ada kelalaian dalam pengelolaan makanan, bukan hanya penyedia layanan yang akan terdampak, tetapi juga reputasi program MBG secara keseluruhan.
Menunggu Hasil Resmi
Hingga Rabu, 29 April 2026, hasil uji laboratorium masih belum diumumkan. Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan akan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik.
Sementara itu, operasional SPPG di Desa Tugurejo tetap dihentikan sementara sebagai langkah pencegahan.
M8/KMP

















