Jakarta, Metro8.News – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu andalan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat kini diterpa isu serius. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut, mulai dari markup anggaran, sistem pengadaan yang tidak transparan, hingga keterlibatan pihak berpengaruh dalam rantai pasok.
Temuan ini disampaikan langsung oleh peneliti ICW, Eva Nurcahyani, dalam pemaparan di Jakarta Selatan pada Selasa, 28 April 2026. Ia menyebut, investigasi dilakukan di sejumlah daerah seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung Barat, hingga Kabupaten Bandung, dengan melibatkan jaringan pemantau dan alumni sekolah antikorupsi ICW.
“Temuan ini mencakup tiga klaster utama, yakni anggaran, pengadaan, serta relasi dengan pihak berpengaruh seperti politisi hingga aparat penegak hukum,” ujar Eva.
Baca Juga: Iseng Berujung Petaka! Cincin Nyangkut di Kemaluan Pria, Damkar Turun Tangan Selamatkan di Pekanbaru
Anggaran Jomplang, Standar Tak Jelas
Pada klaster anggaran, ICW menemukan ketimpangan mencolok dalam biaya pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Di berbagai lokasi, biaya yang dilaporkan bervariasi drastis, mulai dari Rp600 juta hingga Rp2,5 miliar.
Menurut Eva, perbedaan ini menunjukkan tidak adanya standar harga yang transparan, padahal regulasi sudah mengatur secara rinci. Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang mewajibkan adanya rincian biaya pembangunan secara jelas.
“Seharusnya ada patokan harga yang detail, tapi di lapangan tidak ditemukan itu,” tegasnya.
Baca Juga: Innalillahi… Tabrakan Maut Dini Hari di Jalur Jepara–Kudus, Nyawa Pemotor Tak Terselamatkan
Markup Bahan Pangan Terendus
ICW juga menemukan indikasi markup harga bahan pangan. Dari hasil wawancara dengan pemasok, terdapat selisih harga Rp2.000 hingga Rp5.000 dibanding harga pasar.
Praktik ini diduga terjadi melalui kerja sama antara pengelola dapur dan pemasok. Harga yang telah dinaikkan kemudian dilaporkan ke pemerintah sebagai biaya operasional.
“Tidak ada survei harga pembanding, administrasi tidak transparan, dan ada perbedaan antara harga riil dan laporan,” ungkap Eva.
Kualitas Makanan Dipertanyakan
Tak hanya soal harga, ICW juga menyoroti pemotongan biaya pada komponen ompreng atau wadah makanan. Dampaknya, kualitas makanan yang diterima masyarakat menjadi tidak sesuai dengan anggaran.
Dalam pemantauan di sedikitnya 14 titik hingga April 2026, ditemukan ketidaksesuaian antara anggaran per porsi dengan kualitas makanan yang disajikan.
Pengadaan Tertutup, Aroma Monopoli Kuat
Masuk ke klaster pengadaan, peneliti ICW lainnya, Rofi, mengungkap adanya praktik yang cenderung monopolistik.
“Model pengadaannya tertutup dan dikendalikan pihak tertentu, sehingga pemasok di luar jaringan sulit masuk,” ujarnya.
Ia menyebut, pemilihan pemasok sering kali didasarkan pada relasi personal, termasuk hubungan keluarga dengan pengurus yayasan. Bahkan, ditemukan pola pembentukan koperasi yang berfungsi sebagai vendor tunggal, sehingga mempersempit persaingan usaha.
MoU Minim Transparansi, Pengawasan Lemah
ICW juga menemukan lemahnya transparansi dalam nota kesepahaman (MoU) antara penyelenggara program dan sekolah penerima manfaat. Dokumen tersebut umumnya hanya berisi persetujuan tanpa rincian teknis seperti harga bahan, kualitas, maupun tanggung jawab.
Kondisi ini dinilai membuka celah besar bagi penyimpangan yang sulit diawasi.
Dugaan Pengadaan Fiktif dan Formalitas
Temuan lain yang mengemuka adalah dugaan pengadaan fiktif. Beberapa fasilitas dilaporkan tersedia untuk memenuhi syarat administratif, namun tidak benar-benar digunakan di lapangan.
Hal ini memperkuat indikasi adanya manipulasi laporan dalam pelaksanaan program MBG.
Aktor Berpengaruh Diduga Terlibat
ICW juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan pihak-pihak berpengaruh dalam rantai pengadaan, mulai dari aparat, politisi, hingga tokoh agama.
“Ini menunjukkan potensi konflik kepentingan dan intervensi dalam proses pengadaan,” kata Rofi’.
Pemerintah Belum Beri Respons
Sementara itu, pihak Badan Gizi Nasional belum memberikan tanggapan resmi. Kepala BGN, Dadan Hindayan, dan Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, belum merespons permintaan klarifikasi hingga berita ini ditulis pada 29 April 2026.
Risiko Program Tak Tepat Sasaran
ICW menilai lemahnya tata kelola, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas, berpotensi membuat program MBG tidak tepat sasaran. Jika tidak segera dibenahi, program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat ini justru rentan disalahgunakan.
M8/TMP

















