Metro8.News – Semarang, Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kedungpane, Kota Semarang, berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Kasus ini mengejutkan publik karena melibatkan hubungan keluarga: ibu mertua dan menantu yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut.
Pengungkapan Berawal dari Laporan Warga
Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit I Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng langsung melakukan penyelidikan intensif di sekitar Lapas Kedungpane.
Pada Kamis (24/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AP di area parkir lapas. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan di telapak kaki kiri, serta tujuh butir ekstasi.
Peran Keluarga dalam Jaringan Terungkap
Dari hasil pemeriksaan awal, AP mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari ANF, yang tak lain adalah ibu mertuanya sendiri. AP dijanjikan imbalan sebesar Rp1,5 juta untuk mengantarkan paket kepada seorang narapidana di dalam lapas.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan ANF di wilayah Semarang Timur. Dari pengakuannya, ANF berperan sebagai penghubung antara jaringan luar dan narapidana di dalam lapas, sekaligus pengendali distribusi.
Diduga Dikendalikan Narapidana dari Dalam Lapas
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, mengungkapkan bahwa jaringan ini diduga dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial AS yang masih dalam proses penyelidikan.
“Modus yang digunakan cukup rapi. Pelaku menyembunyikan narkotika di bagian tubuh untuk menghindari pemeriksaan. Ini menunjukkan jaringan masih aktif meski dikendalikan dari dalam lapas,” jelasnya.
ANF sendiri diketahui dijanjikan imbalan sebesar Rp7,5 juta, dan sebagian telah diterima sebelum penangkapan.
Polda Jateng: Modus Semakin Beragam dan Melibatkan Keluarga
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat. Menurutnya, peredaran narkotika kini semakin kompleks dan tidak lagi mengenal batas, bahkan melibatkan hubungan keluarga.
“Ini jadi pengingat bahwa siapa pun bisa terlibat jika tergiur keuntungan instan. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu mengungkap jaringan seperti ini,” ujarnya.
Polisi Dalami Jaringan Lebih Luas
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Kasus ini menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, bahkan bisa menyusup hingga ke lingkup keluarga. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai jaringan narkotika di Indonesia.
M8/HMS

















