Jepara, Metro8.News – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan padat penghubung Jepara–Kudus, tepatnya di depan “Rental Star PS” wilayah Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Sabtu malam (02/05/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Revo dan Honda Supra GTR150, yang mengakibatkan dua orang mengalami luka ringan serta kerugian materiil ditaksir sekitar Rp 2 juta.
Identitas Kendaraan dan Korban
Kecelakaan melibatkan:
SPM Honda Revo No. Pol. K-6595-HV
Pengendara: Herman Suherman (36), warga Kedung, Jepara
Pembonceng: Muhammad Bisri (36), warga Cisayong, Tasikmalaya
SPM Honda Supra GTR150 No. Pol. R-6385-TJ
Pengendara: Surya Abdi Romadhon (23), warga Pecangaan, Jepara
Dua korban dilaporkan mengalami luka ringan (LR) dan langsung mendapatkan penanganan awal.
Baca Juga: Innalillahi.. Bocah 4 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel, CCTV Jadi Sorotan Polisi
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan bermula saat Honda Supra GTR150 melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Raya Kudus–Jepara.
Setibanya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan (utara menuju selatan) Honda Revo tiba-tiba berbelok ke arah kanan atau barat. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengendara Supra GTR150 diduga tidak sempat menghindar hingga tabrakan tak terelakkan terjadi di badan jalan sisi kiri dari arah selatan ke utara.
Benturan keras membuat kedua kendaraan terjatuh dan menyebabkan pengendara serta pembonceng mengalami luka ringan.
Polisi: Diduga Kurang Hati-hati Saat Menyeberang
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, IPTU Ahmad Riyanto, saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi akibat manuver kendaraan yang tidak memperhitungkan jarak aman dari arah berlawanan.
“Benar telah terjadi kecelakaan antara Honda Revo dan Supra GTR150 di wilayah Pecangaan. Dari hasil sementara, kendaraan Revo diduga berbelok tanpa memperhatikan jarak aman dari kendaraan yang datang dari arah berlawanan,” ungkap IPTU Ahmad Riyanto.
Baca Juga: Brutal! Ayah Kandung Tusuk Anak Berkali-kali di Rumah, Polisi Ungkap Dugaan Halusinasi Sabu
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara untuk proses lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan olah TKP.
Kerugian dan Kondisi Lalu Lintas
Selain korban luka ringan, kedua kendaraan mengalami kerusakan material dengan estimasi kerugian sekitar Rp 2.000.000. Arus lalu lintas di lokasi sempat tersendat beberapa saat sebelum akhirnya kembali normal setelah petugas melakukan penanganan.
Polisi mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama pada malam hari di jalur Jepara–Kudus yang dikenal padat kendaraan dan minim penerangan di beberapa titik.
Catatan Kepolisian
Pihak kepolisian menegaskan pentingnya disiplin berlalu lintas, khususnya dalam melakukan manuver belok kanan maupun menyeberang jalan.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu memperhatikan kondisi lalu lintas dari kedua arah sebelum melakukan gerakan,” tambah IPTU Ahmad Riyanto.
M8/UCP

















