Metro8.New – Jepara,
Dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang mencuat di wilayah Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara. Seorang pemuda asal Desa Geneng berinisial MKN kini menjadi sorotan setelah dilaporkan terkait dugaan tersebut.
Informasi yang dihimpun Jurnalis Metro 8 Jum’at 24 April 2026 menyebutkan, kasus ini bermula dari adanya kesepakatan kerja sama antara terduga dengan korban berinisial SN, warga Desa Ngasem, Batealit. Dalam kesepakatan tersebut, korban disebut telah menyerahkan sejumlah uang kepada terduga.
Namun, seiring berjalannya waktu, dana yang telah diberikan diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Hingga kini, korban mengaku belum menerima kejelasan maupun pengembalian uang yang dimaksud.
Situasi semakin memanas setelah upaya mediasi yang melibatkan pihak keluarga terduga dan korban di Polsek Batealit tidak membuahkan hasil. Korban disebut masih belum mendapatkan haknya.
“Sudah ada mediasi, tapi belum ada penyelesaian. Kami hanya berharap ada itikad baik,” ungkap sumber yang mengetahui persoalan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan terduga belum diketahui. Kondisi ini menambah keresahan, terutama bagi pihak korban yang terus menunggu kejelasan.
Kasus ini pun menjadi perhatian warga sekitar. Mereka berharap persoalan dapat segera diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Pihak korban berharap MKN segera muncul dan menunjukkan tanggung jawab atas persoalan yang terjadi.
M8/GRT

















