Metro8 News
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Terungkap! Tersangka Pembunuhan IRT di Jepara Ditahan, Korban Sempat Diantar Dua Pria ke Rumah Sakit

Metro8.News by Metro8.News
Sabtu, 31 Oktober 2026
in Berita Jepara, Hukum dan Kriminal
0
Tersangka kasus dugaan pembunuhan IRT di Jepara ditahan Polres Jepara setelah makam SYT asal Bangsri diekshumasi.

Tersangka kasus dugaan pembunuhan IRT di Jepara ditahan Polres Jepara setelah makam SYT asal Bangsri diekshumasi.

Jepara, Metro8.News – Misteri kematian SYT (43), ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, memasuki babak baru. Satreskrim Polres Jepara resmi menetapkan seorang pria berinisial T sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan yang sempat mengundang kecurigaan keluarga korban.

Tak hanya menetapkan tersangka, polisi juga telah menahan pria tersebut di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jepara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Perkembangan terbaru ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Andika Oktavian Saputra saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news, Sabtu (31/10/2026).

Sebelumnya, AKP Andika juga menyampaikan bahwa T telah berstatus tersangka dan ditahan. Sementara seorang pria berinisial R yang sebelumnya turut diamankan masih berstatus sebagai saksi.

Penetapan tersangka tersebut menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kematian Soliyanti yang sejak awal dipertanyakan pihak keluarga.

Korban Sempat Diantar Dua Pria ke Rumah Sakit

Kasus ini bermula ketika Soliyanti diketahui meninggal dunia di kamar jenazah RSI Sultan Hadlirin pada dini hari 15 Oktober 2026.

Saat itu, korban diantar oleh dua pria berinisial T dan R ke rumah sakit.

Kepada keluarga, keduanya disebut menyampaikan bahwa Soliyanti meninggal setelah meminum es teh di sebuah angkringan di wilayah Jepara Kota.

Korban dikabarkan mengalami kejang-kejang sebelum akhirnya meninggal dunia.

Namun, penjelasan tersebut justru menyisakan tanda tanya bagi keluarga. Suami korban menemukan sejumlah kejanggalan ketika melihat kondisi jenazah sebelum dimakamkan.

Pakaian Robek hingga Lebam, Keluarga Curiga

Kecurigaan keluarga bukan tanpa alasan.

Suami Soliyanti mendapati korban sudah tidak mengenakan pakaian dalam bagian atas. Sementara celana dalam korban ditemukan terselip di dalam celana.

Selain itu, beberapa pakaian korban terlihat robek seperti bekas digunting. Keluarga juga menemukan lebam pada bagian wajah dan sebagian dada korban.

Baca Juga  53 Jalan Rusak di Jepara Akhirnya Digarap! Rp163,3 Miliar Digelontorkan, Target Tuntas Oktober 2026

Kondisi tersebut membuat keluarga mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi sebelum Soliyanti meninggal dunia.

Kecurigaan semakin menguat pada hari ketujuh setelah kematian korban.

Seorang teman perempuan Soliyanti datang menemui keluarga dan menyampaikan informasi berbeda mengenai lokasi terakhir korban.

Menurut informasi yang diterima keluarga, Soliyanti diduga meninggal bukan di angkringan sebagaimana cerita sebelumnya, melainkan di lantai dua rumah milik T.

Informasi tersebut kemudian menjadi salah satu dasar keluarga melaporkan kematian tidak wajar Soliyanti kepada polisi pada Sabtu (24/10/2026).

Makam Dibongkar, Polisi Lakukan Ekshumasi

Menindaklanjuti laporan keluarga, Satreskrim Polres Jepara melakukan penyelidikan hingga mengamankan dua pria berinisial T dan R pada Minggu (25/10/2026).

Sehari kemudian, Senin (26/10/2026), polisi bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Soliyanti.

Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus membantu mengungkap penyebab kematian korban.

Ekshumasi menjadi salah satu tahapan penting setelah keluarga mempertanyakan kondisi jenazah dan muncul informasi berbeda mengenai lokasi korban sebelum meninggal dunia.

Kini, hasil penyelidikan mengarah pada penetapan T sebagai tersangka.

Ternyata Positif Narkoba, Pernah Dipenjara

Fakta lain juga terungkap dalam pemeriksaan terhadap T.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Andika menyebut tersangka diketahui positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Bahkan, T yang berasal dari Kelurahan Bulu, Kecamatan Jepara, diketahui pernah menjalani hukuman dalam perkara narkoba.

“Dia (T) residivis kasus narkoba,” ungkap Andika.

Meski demikian, polisi belum menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan T dalam peredaran narkoba. Dugaan sementara, penyalahgunaan tersebut sebatas sebagai pengguna.

Apa Penyebab Pasti Kematian SYT?

Meski seorang tersangka telah ditahan, pengungkapan kasus ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan penting.

Apa penyebab pasti kematian SYTi? Bagaimana rangkaian peristiwa sebelum korban dibawa ke rumah sakit? Serta apa sebenarnya yang terjadi di rumah T sebelum korban ditemukan meninggal dunia?

Baca Juga  BREAKING NEWS: Innalillahi! Laka Maut di Depan SMIK Jepara, Motor vs Delman, 1 Tewas 1 Kritis

Hasil pemeriksaan forensik pascaekshumasi diharapkan dapat membantu menjawab berbagai pertanyaan tersebut.

Penyidik Polres Jepara masih memiliki tugas mengungkap seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan bukti dan keterangan saksi.

Keluarga korban tentu berharap proses hukum berjalan tuntas dan seluruh fakta di balik kematian SYT terungkap secara terang.

 

M8/UCP

Tags: Kasus Kriminal Jeparametro8.newsPembunuhan Jeparapolres jeparaSoliyanti Bangsri
ShareTweetPin
Previous Post

Geger! Warga Krasak Bangsri Rekam Orang Misterius Cari Paket di Depan Rumah Ketua RW, Polisi Temukan Bungkusan Diduga Sabu

Next Post

SPPG Bawu 01 Jepara Rayakan HUT Pertama, Santuni 35 Anak Yatim dan Bagikan 100 Paket Sembako

Related Posts

Perayaan HUT pertama SPPG Bawu 01 Jepara bersama relawan dan masyarakat.
Berita Jepara

SPPG Bawu 01 Jepara Rayakan HUT Pertama, Santuni 35 Anak Yatim dan Bagikan 100 Paket Sembako

Sabtu, 31 Oktober 2026
Polisi Polsek Bangsri menunjukkan bungkusan yang diduga berisi sabu hasil temuan di lingkungan RW 16 Desa Krasak, Bangsri, Jepara.
Berita Jepara

Geger! Warga Krasak Bangsri Rekam Orang Misterius Cari Paket di Depan Rumah Ketua RW, Polisi Temukan Bungkusan Diduga Sabu

Sabtu, 31 Oktober 2026
Octofest 2026 menjadi ajang promosi Jepara mebel dengan menghadirkan 117 live showroom di Sentra Mebel Ukir Mulyoharjo.
Berita Jepara

Jepara Siapkan Gebrakan Besar! 117 Showroom Mebel Bakal Ramaikan Octofest 2026 di Mulyoharjo

Jumat, 30 Oktober 2026
Abi Jamroh pimpinan Ponpes Al-Anwar Jepara dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati.
Berita Jepara

Babak Penentuan Kasus Ponpes Jepara! Abi Jamroh Dituntut 12 Tahun, Denda Rp1 Miliar dan Restitusi Rp147 Juta

Jumat, 30 Oktober 2026
Polisi mengecek lokasi pencurian 17 alat pertukangan di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Jepara, Kamis 29 Oktober 2026.
Berita Jepara

17 Alat Pertukangan Raib Digondol Maling Dini Hari di Kecapi Jepara, Polisi Turun ke Lokasi!

Kamis, 29 Oktober 2026
Mediasi penyerahan kunci Homestay FN 18 di Tahunan Jepara pada Kamis 29 Oktober 2026 yang berakhir deadlock.
Berita Jepara

Ada Apa dengan Homestay FN 18 Tahunan Jepara? Feri Tak Hadir, Mediasi Penyerahan Kunci Berakhir Deadlock, Warga hingga Aparat Geram!

Kamis, 29 Oktober 2026
Next Post
Perayaan HUT pertama SPPG Bawu 01 Jepara bersama relawan dan masyarakat.

SPPG Bawu 01 Jepara Rayakan HUT Pertama, Santuni 35 Anak Yatim dan Bagikan 100 Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

SPPG Bawu 01 Jepara Rayakan HUT Pertama, Santuni 35 Anak Yatim dan Bagikan 100 Paket Sembako

by Metro8.News
Sabtu, 31 Oktober 2026
0
Perayaan HUT pertama SPPG Bawu 01 Jepara bersama relawan dan masyarakat.

Jepara, Metro8.News - Memasuki satu tahun perjalanan pelayanan pemenuhan gizi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bawu 01, Kecamatan Batealit, Kabupaten...

Read more

Terungkap! Tersangka Pembunuhan IRT di Jepara Ditahan, Korban Sempat Diantar Dua Pria ke Rumah Sakit

by Metro8.News
Sabtu, 31 Oktober 2026
0
Tersangka kasus dugaan pembunuhan IRT di Jepara ditahan Polres Jepara setelah makam SYT asal Bangsri diekshumasi.

Jepara, Metro8.News - Misteri kematian SYT (43), ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, memasuki babak...

Read more

Geger! Warga Krasak Bangsri Rekam Orang Misterius Cari Paket di Depan Rumah Ketua RW, Polisi Temukan Bungkusan Diduga Sabu

by Metro8.News
Sabtu, 31 Oktober 2026
0
Polisi Polsek Bangsri menunjukkan bungkusan yang diduga berisi sabu hasil temuan di lingkungan RW 16 Desa Krasak, Bangsri, Jepara.

Jepara, Metro8.News - Warga Lingkungan RW 16, Desa Krasak, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, dibuat resah dengan aktivitas mencurigakan seseorang yang...

Read more

Raih Emas di Porprov XVII Jateng, Ketua DPRD Jepara Apresiasi Perjuangan Atlet FOPI

by Metro8.News
Sabtu, 31 Oktober 2026
0
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, Apresiasi Perjuangan Atlet FOPI

Semarang, Metro8.News - Kontingen Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Kabupaten Jepara menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

Read more

Dramatis! Persijap Nyaris Bungkam Persebaya di Surabaya, Gol Menit Akhir Buyarkan Kemenangan Laskar Kalinyamat

by Metro8.News
Jumat, 30 Oktober 2026
0
Persijap Jepara menghadapi Persebaya Surabaya dalam lanjutan Super League 2026/2027 di Stadion Gelora Bung Tomo.

Surabaya, Metro8.News - Persijap Jepara nyaris membawa pulang kemenangan penting dari markas Persebaya Surabaya. Namun, kemenangan yang sudah berada di...

Read more

Breaking! MA Batalkan Suket SMA Gibran! Surat Penyetaraan Pendidikan Wapres Dinyatakan Tidak Sah

by Metro8.News
Jumat, 30 Oktober 2026
0
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait putusan Mahkamah Agung mengenai surat penyetaraan pendidikan SMA.

Jakarta, Metro8.News - Mahkamah Agung (MA) membuat keputusan penting dalam perkara sengketa surat keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan SMA Wakil Presiden...

Read more

Jepara Siapkan Gebrakan Besar! 117 Showroom Mebel Bakal Ramaikan Octofest 2026 di Mulyoharjo

by Metro8.News
Jumat, 30 Oktober 2026
0
Octofest 2026 menjadi ajang promosi Jepara mebel dengan menghadirkan 117 live showroom di Sentra Mebel Ukir Mulyoharjo.

Jepara, Metro8.News - Jepara bersiap menghidupkan kembali kejayaan industri mebel dan seni ukir yang selama ini menjadi identitas kebanggaan daerah....

Read more

Persebaya Bidik Pesta Gol di GBT, Persijap Jepara Datang dengan Beban Berat! Mampukah Laskar Kalinyamat Bikin Kejutan?

by Metro8.News
Jumat, 30 Oktober 2026
0
Logo Persijap Jepara dan Persebaya Surabaya dalam poster pertandingan pekan ke-8 Indonesia Super League di Stadion Gelora Bung Tomo.

Surabaya, Metro8.News - Persijap Jepara menghadapi ujian berat saat bertandang ke markas Persebaya Surabaya dalam lanjutan pekan ke-8 kompetisi Indonesia...

Read more

Babak Penentuan Kasus Ponpes Jepara! Abi Jamroh Dituntut 12 Tahun, Denda Rp1 Miliar dan Restitusi Rp147 Juta

by Metro8.News
Jumat, 30 Oktober 2026
0
Abi Jamroh pimpinan Ponpes Al-Anwar Jepara dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati.

Jepara, Metro8.News - Babak baru perkara dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Anwar, Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan,...

Read more

17 Alat Pertukangan Raib Digondol Maling Dini Hari di Kecapi Jepara, Polisi Turun ke Lokasi!

by Metro8.News
Kamis, 29 Oktober 2026
0
Polisi mengecek lokasi pencurian 17 alat pertukangan di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Jepara, Kamis 29 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Aksi pencurian menyasar tempat penyimpanan alat pertukangan di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Sebanyak...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.