Jepara, Metro8.News – Misteri kematian SYT (43), ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, memasuki babak baru. Satreskrim Polres Jepara resmi menetapkan seorang pria berinisial T sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan yang sempat mengundang kecurigaan keluarga korban.
Tak hanya menetapkan tersangka, polisi juga telah menahan pria tersebut di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jepara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Perkembangan terbaru ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Andika Oktavian Saputra saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news, Sabtu (31/10/2026).
Sebelumnya, AKP Andika juga menyampaikan bahwa T telah berstatus tersangka dan ditahan. Sementara seorang pria berinisial R yang sebelumnya turut diamankan masih berstatus sebagai saksi.
Penetapan tersangka tersebut menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kematian Soliyanti yang sejak awal dipertanyakan pihak keluarga.
Korban Sempat Diantar Dua Pria ke Rumah Sakit
Kasus ini bermula ketika Soliyanti diketahui meninggal dunia di kamar jenazah RSI Sultan Hadlirin pada dini hari 15 Oktober 2026.
Saat itu, korban diantar oleh dua pria berinisial T dan R ke rumah sakit.
Kepada keluarga, keduanya disebut menyampaikan bahwa Soliyanti meninggal setelah meminum es teh di sebuah angkringan di wilayah Jepara Kota.
Korban dikabarkan mengalami kejang-kejang sebelum akhirnya meninggal dunia.
Namun, penjelasan tersebut justru menyisakan tanda tanya bagi keluarga. Suami korban menemukan sejumlah kejanggalan ketika melihat kondisi jenazah sebelum dimakamkan.
Pakaian Robek hingga Lebam, Keluarga Curiga
Kecurigaan keluarga bukan tanpa alasan.
Suami Soliyanti mendapati korban sudah tidak mengenakan pakaian dalam bagian atas. Sementara celana dalam korban ditemukan terselip di dalam celana.
Selain itu, beberapa pakaian korban terlihat robek seperti bekas digunting. Keluarga juga menemukan lebam pada bagian wajah dan sebagian dada korban.
Kondisi tersebut membuat keluarga mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi sebelum Soliyanti meninggal dunia.
Kecurigaan semakin menguat pada hari ketujuh setelah kematian korban.
Seorang teman perempuan Soliyanti datang menemui keluarga dan menyampaikan informasi berbeda mengenai lokasi terakhir korban.
Menurut informasi yang diterima keluarga, Soliyanti diduga meninggal bukan di angkringan sebagaimana cerita sebelumnya, melainkan di lantai dua rumah milik T.
Informasi tersebut kemudian menjadi salah satu dasar keluarga melaporkan kematian tidak wajar Soliyanti kepada polisi pada Sabtu (24/10/2026).
Makam Dibongkar, Polisi Lakukan Ekshumasi
Menindaklanjuti laporan keluarga, Satreskrim Polres Jepara melakukan penyelidikan hingga mengamankan dua pria berinisial T dan R pada Minggu (25/10/2026).
Sehari kemudian, Senin (26/10/2026), polisi bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Soliyanti.
Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus membantu mengungkap penyebab kematian korban.
Ekshumasi menjadi salah satu tahapan penting setelah keluarga mempertanyakan kondisi jenazah dan muncul informasi berbeda mengenai lokasi korban sebelum meninggal dunia.
Kini, hasil penyelidikan mengarah pada penetapan T sebagai tersangka.
Ternyata Positif Narkoba, Pernah Dipenjara
Fakta lain juga terungkap dalam pemeriksaan terhadap T.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Andika menyebut tersangka diketahui positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Bahkan, T yang berasal dari Kelurahan Bulu, Kecamatan Jepara, diketahui pernah menjalani hukuman dalam perkara narkoba.
“Dia (T) residivis kasus narkoba,” ungkap Andika.
Meski demikian, polisi belum menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan T dalam peredaran narkoba. Dugaan sementara, penyalahgunaan tersebut sebatas sebagai pengguna.
Apa Penyebab Pasti Kematian SYT?
Meski seorang tersangka telah ditahan, pengungkapan kasus ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan penting.
Apa penyebab pasti kematian SYTi? Bagaimana rangkaian peristiwa sebelum korban dibawa ke rumah sakit? Serta apa sebenarnya yang terjadi di rumah T sebelum korban ditemukan meninggal dunia?
Hasil pemeriksaan forensik pascaekshumasi diharapkan dapat membantu menjawab berbagai pertanyaan tersebut.
Penyidik Polres Jepara masih memiliki tugas mengungkap seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan bukti dan keterangan saksi.
Keluarga korban tentu berharap proses hukum berjalan tuntas dan seluruh fakta di balik kematian SYT terungkap secara terang.
M8/UCP
















