Pati, Metro8.News – Dugaan kasus asusila yang menyeret seorang oknum kiai di Kabupaten Pati akhirnya memicu kemarahan publik. Ratusan warga menggeruduk sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tlogowungu pada Sabtu, 2 Mei 2026, setelah terungkap bahwa terduga pelaku disebut telah beraksi sejak puluhan tahun lalu.
Aksi massa tersebut bukan sekadar spontanitas, melainkan akumulasi keresahan warga yang mengaku sudah lama mengetahui dugaan perilaku menyimpang sang kiai. Dalam demonstrasi itu, sejumlah organisasi ikut turun, termasuk GP Ansor Pati dan Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi).
Berdasarkan laporan yang pertama kali dipublikasikan oleh Media pada Sabtu (2/5/2026), terduga pelaku berinisial A diduga mulai melakukan aksi sejak tahun 1995, bertepatan dengan berdirinya ponpes tersebut.
Salah satu warga yang ikut berorasi, Ahmad Nawawi, mengungkapkan bahwa kasus ini bukan hal baru di lingkungan masyarakat. Namun, berbagai upaya untuk membongkarnya selama ini kerap kandas akibat tekanan dan ancaman.
“Sudah sering terdengar. Tapi korban dan warga takut karena ada ancaman dari pelaku,” ujar Nawawi dalam orasinya, Sabtu (2/5/2026).
Baca Juga: Geger Ponpes di Pati! Kiai Mesum Diduga Cabuli 50 Santriwati, Modus Jam Malam Terungkap
Ia menegaskan, dugaan tindakan asusila itu tidak hanya mencoreng nama baik pondok pesantren, tetapi juga merusak citra organisasi keagamaan hingga nama desa setempat.
Menurut Nawawi, sosok terduga pelaku sebenarnya sudah lama tidak diterima oleh masyarakat sekitar. Bahkan, pada awal tahun 2000-an, ia sempat diusir. Namun, keberadaannya kembali berlanjut karena diduga memiliki dukungan dari pihak luar.
“Dia punya backing dari luar, sehingga korban maupun orang terdekat sering tidak berani melanjutkan laporan,” jelasnya.
Baca Juga: Geger di Jepara! ASN Diduga Selingkuh hingga Hamil, Suami Bongkar Fakta Mengejutkan
Tak hanya dugaan pencabulan, warga juga menuding adanya praktik lain yang dilakukan oleh terduga pelaku, mulai dari penipuan hingga pemerasan terhadap korban.
“Ini bukan hanya pelecehan seksual. Ada penyimpangan lain seperti penipuan dan pemerasan,” tambah Nawawi.
Kasus ini semakin memanas setelah muncul klaim bahwa jumlah korban mencapai puluhan orang. Bahkan sebelumnya, GP Ansor Pati menyebut ada sekitar 50 santriwati yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.
Tekanan publik kini mengarah kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. Warga mendesak agar pelaku segera ditahan dan diproses secara hukum demi keadilan bagi para korban.
Baca Juga: Heboh Penemuan Mayat Remaja di Rembang, Kepala Terikat Kaus dan Dikubur Diam-Diam
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang. Polisi dikabarkan telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Gelombang demonstrasi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak lagi ingin kasus serupa ditutup-tutupi. Transparansi dan keberpihakan kepada korban menjadi tuntutan utama.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bahwa institusi pendidikan, termasuk pondok pesantren, harus menjadi ruang aman bagi para santri, bukan sebaliknya.
M8/MN

















