Metro8 News
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 2, 2026
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Tak Semua Bisa Dibuka! Pemkab Jepara Tetapkan Klasifikasi Informasi Lewat Uji Konsekuensi

Redaksi by Redaksi
Jumat, 1 Mei 2026
in Berita Jepara, Daerah
0
Uji konsekuensi informasi publik di Diskominfo Jepara untuk klasifikasi akses informasi

Uji konsekuensi informasi publik di Diskominfo Jepara untuk klasifikasi akses informasi

Jepara, Metro8.News – Pemerintah Kabupaten Jepara terus memperkuat transparansi sekaligus menjaga keamanan data melalui uji konsekuensi klasifikasi informasi publik. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menentukan mana informasi yang dapat diakses masyarakat dan mana yang harus dikecualikan sesuai aturan perundang-undangan.

 

Uji konsekuensi tersebut digelar di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara pada Kamis (30/4/2026). Proses ini melibatkan berbagai perangkat daerah guna memastikan setiap klasifikasi informasi dilakukan secara objektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Sebanyak sembilan perangkat daerah turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Di antaranya BKPSDMD, BPKAD, Dinsospermasdes, Disparbud, DLH, DPUPR, RSUD R.A. Kartini, Dinas Kesehatan, serta DKPP. Masing-masing mengajukan daftar informasi yang akan diklasifikasikan untuk diuji secara mendalam.

 

Dalam pelaksanaannya, uji konsekuensi menghadirkan penguji independen dari kalangan akademisi, Mayadina Rohmi Musfiroh. Selain itu, turut hadir Kepala Bagian Hukum Setda Jepara Wafa Elvi Syahiroh, Kepala Diskominfo Jepara yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Budhi Sulistyawan, serta Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Wahyanto yang bertindak sebagai moderator.

Baca Juga: Heboh Penemuan Mayat Remaja di Rembang, Kepala Terikat Kaus dan Dikubur Diam-Diam

Mayadina menjelaskan bahwa proses penilaian dalam uji konsekuensi tidak dilakukan secara sembarangan. Seluruh pertimbangan mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk melihat dampak yang mungkin timbul jika suatu informasi dibuka atau justru dikecualikan.

 

“Penilaian dilakukan dengan melihat apakah informasi tersebut memang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, kami juga mempertimbangkan dampaknya, baik terhadap pemerintah maupun masyarakat luas,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, uji konsekuensi memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi publik dan perlindungan terhadap data yang bersifat sensitif. Dengan demikian, hak masyarakat untuk memperoleh informasi tetap terjamin tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kepentingan umum.

Baca Juga: Ngantuk Sedetik, Petaka Beruntun! Truk Hantam 2 Kendaraan di SPBU Troso Jepara

Lebih lanjut, ia menyebut proses ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi yang transparan, namun tetap bertanggung jawab. Setiap keputusan yang diambil melalui uji konsekuensi diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

 

Sementara itu, Kepala Diskominfo Jepara, Budhi Sulistyawan, menyampaikan bahwa hasil dari uji konsekuensi ini akan ditetapkan secara resmi melalui surat keputusan (SK). Setelah itu, daftar informasi yang dikecualikan akan diumumkan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan.

 

“Hasil uji konsekuensi akan kami tetapkan melalui SK. Selanjutnya, daftar informasi publik yang dikecualikan akan dipublikasikan agar masyarakat mengetahui secara jelas batasan akses informasi,” ujarnya.

Baca Juga: Bikin Resah! Orang Jepara Terlibat Rampas Mobil Ibu Muda di Pati, Korban Ketakutan

Budhi menambahkan, publikasi daftar tersebut penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait akses informasi. Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya edukasi kepada masyarakat mengenai jenis-jenis informasi yang memang tidak dapat disebarluaskan.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap tata kelola informasi publik semakin tertata dengan baik. Uji konsekuensi tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

Dengan adanya klasifikasi yang jelas, masyarakat tetap dapat mengakses informasi yang dibutuhkan secara terbuka, sementara informasi yang berpotensi menimbulkan risiko tetap terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

M8/UCP

Tags: diskominfoinformasi publikjeparauji konsekuensi
ShareTweetPin
Previous Post

May Day 2026, Ketua DPRD Jepara Tegas: Nasib Buruh Harus Diprioritaskan, Jangan Diabaikan!

Next Post

Ribuan Warga Mambak, Pakisaji Jepara Padati Sedekah Bumi Mambak 2026, Suasana Haru dan Kebersamaan Terasa

Related Posts

pemain persijap jepara siap hadapi persija jakarta di stadion gelora bumi kartini
Olahraga

Jelang Lawan Persija, Persijap Jepara Siap Bikin Kejutan Besar di Hadapan Publik Sendiri!

Sabtu, 2 Mei 2026
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna sidak sekolah dorong pendidikan bermutu
Pendidikan

Hardiknas 2026: Ketua DPRD Jepara Tegas! Tanpa Sarana Layak, Mustahil Pendidikan Berkualitas

Sabtu, 2 Mei 2026
kecelakaan lalu lintas di SPBU Kriyan Jepara melibatkan dua motor
Berita Jepara

Ngeri! Scoopy Belok Kanan Diseruduk Beat di Jepara, 2 Remaja Jadi Korban

Sabtu, 2 Mei 2026
pelaku pencurian gas elpiji di mayong jepara diamankan polisi bersama barang bukti tabung elpiji
Hukum dan Kriminal

Siang Beraksi, Malam Dibekuk! Pencuri Gas Elpiji di Mayong Jepara Terekam CCTV, Ini Kronologi Versi Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026
pelaku pencurian gas elpiji diamankan polsek mayong jepara bersama barang bukti tabung elpiji
Hukum dan Kriminal

Heboh! Pencuri Gas Elpiji di Mayong Jepara Dibekuk Kilat, Ini Kronologinya

Sabtu, 2 Mei 2026
Ilustrasi ASN terlibat dugaan perselingkuhan hingga hamil di Jepara
Berita Jepara

Geger di Jepara! ASN Diduga Selingkuh hingga Hamil, Suami Bongkar Fakta Mengejutkan

Sabtu, 2 Mei 2026
Next Post
sedekah bumi Mambak Jepara 2026 dihadiri ribuan warga

Ribuan Warga Mambak, Pakisaji Jepara Padati Sedekah Bumi Mambak 2026, Suasana Haru dan Kebersamaan Terasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Jelang Lawan Persija, Persijap Jepara Siap Bikin Kejutan Besar di Hadapan Publik Sendiri!

by Redaksi
Sabtu, 2 Mei 2026
0
pemain persijap jepara siap hadapi persija jakarta di stadion gelora bumi kartini

Jepara, Metro8.News - Atmosfer panas dipastikan menyelimuti Stadion Gelora Bumi Kartini saat Persijap Jepara menjamu Persija Jakarta dalam lanjutan pekan...

Read more

Hardiknas 2026: Ketua DPRD Jepara Tegas! Tanpa Sarana Layak, Mustahil Pendidikan Berkualitas

by Redaksi
Sabtu, 2 Mei 2026
0
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna sidak sekolah dorong pendidikan bermutu

Jepara, Metro8.News - Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Dr. Agus Sutisna,...

Read more

Ngeri! Scoopy Belok Kanan Diseruduk Beat di Jepara, 2 Remaja Jadi Korban

by Redaksi
Sabtu, 2 Mei 2026
0
kecelakaan lalu lintas di SPBU Kriyan Jepara melibatkan dua motor

Jepara, Metro8.News – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur ramai Jalan Raya Jepara–Demak, tepatnya di depan SPBU Kriyan, Desa Kriyan,...

Read more

Siang Beraksi, Malam Dibekuk! Pencuri Gas Elpiji di Mayong Jepara Terekam CCTV, Ini Kronologi Versi Polisi

by Redaksi
Sabtu, 2 Mei 2026
0
pelaku pencurian gas elpiji di mayong jepara diamankan polisi bersama barang bukti tabung elpiji

Jepara, Metro8.News - Aksi pencurian gas elpiji yang meresahkan warga Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, akhirnya berhasil diungkap....

Read more

Tak Disangka! ART Ini Ternyata Pelaku Pencurian Rp700 Juta, Uang Dipakai Gaya Hidup Mewah

by Redaksi
Sabtu, 2 Mei 2026
0
ART Makassar ditangkap polisi usai gasak emas dan uang majikan senilai Rp700 juta

Makassar, Metro8.News - Kasus pencurian besar yang melibatkan seorang asisten rumah tangga (ART) terungkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku...

Read more

Tragis! Leher Terjerat Benang Layangan, Buruh di Karawang Tewas Seketika

by Redaksi
Sabtu, 2 Mei 2026
0
Korban tergeletak usai diduga terjerat benang layangan di jalan Desa Kutapohaci, Karawang

Karawang, Metro8.News - Peristiwa memilukan terjadi di Jalan Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Kamis (30/4) sore....

Read more

Heboh! Pencuri Gas Elpiji di Mayong Jepara Dibekuk Kilat, Ini Kronologinya

by Redaksi
Sabtu, 2 Mei 2026
0
pelaku pencurian gas elpiji diamankan polsek mayong jepara bersama barang bukti tabung elpiji

Jepara, Metro8.News - Aksi sigap dan respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Mayong bersama GRIB JAYA PAC Mayong dalam mengungkap kasus...

Read more

Prabowo Tanya Manfaat MBG di Monas, Buruh Kompak Jawab ‘Tidak’! Jadi Sorotan May Day 2026”

by Redaksi
Sabtu, 2 Mei 2026
0
Buruh di Monas menjawab tidak saat Prabowo Subianto tanya manfaat MBG

Jakarta, Metro8.News - Momen tak terduga terjadi dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat,...

Read more

Geger di Jepara! ASN Diduga Selingkuh hingga Hamil, Suami Bongkar Fakta Mengejutkan

by Redaksi
Sabtu, 2 Mei 2026
0
Ilustrasi ASN terlibat dugaan perselingkuhan hingga hamil di Jepara

Jepara, Metro8.News - Dunia aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jepara diguncang kabar mengejutkan. Seorang oknum ASN perempuan dilaporkan suaminya...

Read more

May Day 2026 Jateng Berlangsung Damai, Kapolda: Bukti Nyata Kedewasaan Demokrasi

by Redaksi
Jumat, 1 Mei 2026
0
Aksi May Day 2026 di Jawa Tengah berlangsung tertib dan kondusif

Semarang, Metro8.News - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen buruh, mahasiswa, dan masyarakat yang...

Read more
Prev Next
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.