Jepara, Metro8.News – Pemerintah Kabupaten Jepara terus menggenjot kepatuhan pajak PB-1 dari pelaku usaha guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan bahwa pajak PB-1 bukanlah beban bagi pelaku usaha. Ia menjelaskan, PB-1 merupakan pajak atas transaksi makanan dan minuman yang sebenarnya dititipkan oleh konsumen kepada pelaku usaha untuk kemudian disetorkan ke pemerintah daerah.
“PB-1 itu bukan beban pelaku usaha. Pajak ini berasal dari konsumen dan digunakan untuk membiayai berbagai layanan publik,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit, saat pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Jepara, Senin (27/4/2026).
Baca Juga: Tak Sekadar Pusaka! Pameran Tosan Aji Jepara Tegaskan Keris Bukan Benda Mistis
Menurutnya, kepatuhan dalam pembayaran pajak menjadi kunci penting dalam meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan edukasi dan pendekatan persuasif kepada wajib pajak agar kesadaran membayar pajak semakin meningkat.
Pemkab Jepara menilai, optimalisasi pajak daerah seperti PB-1 menjadi salah satu penopang utama PAD, terutama di tengah keterbatasan anggaran fiskal. Dana yang terkumpul dari sektor pajak tersebut nantinya akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pengelolaan sampah, peningkatan infrastruktur, hingga layanan publik lainnya.
Tak hanya fokus pada sektor pajak, pemerintah daerah juga mendorong penguatan ekonomi melalui pengembangan kawasan industri. Strategi ini diyakini mampu memperluas basis ekonomi serta meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Mas Wiwit mencontohkan sejumlah daerah yang berhasil meningkatkan pendapatan melalui pengembangan kawasan industri berskala besar. Dampaknya tidak hanya terasa pada kas daerah, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau kawasan industrinya berkembang, penerimaan daerah juga ikut meningkat,” jelasnya.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Pemkab Jepara optimistis mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Kepatuhan pajak pun diharapkan menjadi budaya yang terus tumbuh di kalangan pelaku usaha.
M8/UCP

















