Grobogan, Metro8.News – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (1/5/2026) dini hari. Kereta api KA Argo Bromo Anggrek menghantam minibus Toyota Avanza yang membawa rombongan pengantar jemaah haji. Insiden ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 02.52 WIB di jalur rel antara Stasiun Panunggalan dan Stasiun Kradenan. Benturan keras membuat minibus berwarna putih dengan nomor polisi H 1060 ZP terpental hingga sekitar 20 meter dan berakhir di area persawahan.
Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Kumala Enggar Anjarani, mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut mengangkut sembilan orang penumpang saat kecelakaan terjadi. Dari jumlah tersebut, empat orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi maupun setelah mendapatkan penanganan medis.
“Total ada sembilan penumpang. Empat meninggal dunia, tiga menjalani rawat jalan, dan dua lainnya dirawat intensif di RSUD R Soejati,” jelasnya.
Baca Juga: Ngantuk Sedetik, Petaka Beruntun! Truk Hantam 2 Kendaraan di SPBU Troso Jepara
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan, Iptu Eko Ari Kisworo, menyebut bahwa seluruh korban merupakan warga Grobogan yang tergabung dalam rombongan pengantar jemaah haji. Ia memastikan tidak ada calon jemaah haji dalam kendaraan tersebut.
“Ini rombongan pengantar, bukan calon haji. Saat ini masih dalam proses pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian,” ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, perjalanan KA Argo Bromo Anggrek sempat terganggu. Kereta mengalami Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Kradenan sekitar pukul 02.54 WIB untuk dilakukan pemeriksaan kondisi sarana dan keselamatan.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan bahwa setelah dilakukan pengecekan oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), kereta dinyatakan aman dan dapat melanjutkan perjalanan dua menit kemudian, tepatnya pukul 02.56 WIB.
Baca Juga: Geger Ponpes di Pati! Kiai Mesum Diduga Cabuli 50 Santriwati, Modus Jam Malam Terungkap
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Keselamatan menjadi prioritas utama, dan kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel kereta api,” kata Luqman.
Pihak KAI juga mengingatkan masyarakat terkait larangan beraktivitas di sekitar rel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Selain itu, perlintasan tanpa palang pintu kembali menjadi sorotan dalam insiden ini, mengingat tingginya risiko kecelakaan di titik-titik rawan.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden di perlintasan sebidang yang belum dilengkapi sistem pengamanan memadai. Evaluasi terhadap keberadaan perlintasan tanpa penjagaan pun dinilai mendesak untuk mencegah tragedi serupa terulang.
Baca Juga: Innalillahi… Tabrakan Maut Dini Hari di Jalur Jepara–Kudus, Nyawa Pemotor Tak Terselamatkan
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian maupun faktor teknis lainnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan pentingnya kewaspadaan di perlintasan kereta api, baik bagi pengendara maupun pengelola infrastruktur transportasi.
M8/KMP

















