Semarang, Metro8.News – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putri terbaik Bumi Kartini Jepara. Dr. Farikha Elida berhasil menyelesaikan Program Doktor Ilmu Lingkungan di Sekolah Pascasarjana Universitas Diponegoro (Undip) dengan predikat Summa Cumlaude dan meraih IPK sempurna 4,0.
Gelar doktor tersebut diraih Farikha dalam Ujian Terbuka Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan yang berlangsung di Semarang, Selasa, 19 Agustus 2026. Menariknya, studi doktoral itu berhasil dituntaskan dalam waktu relatif singkat, yakni 2 tahun 6 bulan 14 hari.
Farikha mengangkat disertasi berjudul “Strategi Kolaboratif Hexa Helix Pengelolaan Lingkungan Pantai Bervegetasi Mangrove di Pesisir Mlonggo Kabupaten Jepara.”
Penelitian tersebut berangkat dari keprihatinannya terhadap persoalan abrasi yang terus mengancam kawasan pesisir Jepara. Di sisi lain, pengelolaan dan pemanfaatan kawasan mangrove dinilai masih membutuhkan pola kolaborasi yang lebih kuat dan sinergis antarpemangku kepentingan.
Melalui risetnya, Dr. Farikha menawarkan sebuah konsep Model Hexa Helix sebagai strategi kolaboratif dalam pengelolaan mangrove.
Model tersebut melibatkan enam unsur utama, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha/UMKM, masyarakat, media, serta sektor keuangan.
Menurut Farikha, keterlibatan keenam unsur tersebut secara terpadu menjadi kunci agar pengelolaan kawasan mangrove tidak hanya berorientasi pada aspek lingkungan, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat pesisir.
“Jika enam unsur ini bersinergi, pengelolaan mangrove akan optimal secara ekologi, ekonomi, dan sosial,” tegas Dr. Farikha.
Capaian akademik tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, yang turut hadir dan memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Agus menilai keberhasilan Farikha meraih gelar doktor dengan predikat Summa Cumlaude menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Jepara. Terlebih, penelitian yang dilakukan secara khusus mengangkat potensi sekaligus persoalan lingkungan di wilayah pesisir Mlonggo.
“Ini prestasi luar biasa. Riset tentang mangrove Mlonggo Jepara tembus hingga jenjang doktor dan meraih Summa Cumlaude. Ini mengharumkan nama Bumi Kartini di kancah akademisi,” ungkap Agus Sutisna.
Tidak berhenti pada pencapaian akademik, hasil penelitian tersebut juga diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap kebijakan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Jepara.
Agus menyampaikan, DPRD Jepara berencana menindaklanjuti hasil penelitian tersebut melalui penyusunan regulasi terkait perlindungan dan pengelolaan mangrove.
“Dengan hasil penelitian ini, DPRD akan mengusulkan untuk menjadi Perda Inisiatif maupun Perda Reguler tentang Perlindungan Mangrove sesuai PP Nomor 27 Tahun 2025,” tegasnya.
Menurut Agus, langkah tersebut penting mengingat Kabupaten Jepara memiliki garis pantai sepanjang sekitar 72 kilometer yang menghadapi berbagai tantangan lingkungan, termasuk ancaman abrasi dan degradasi kawasan pesisir.
Dengan adanya regulasi yang lebih kuat, perlindungan kawasan mangrove diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
“Harapannya, Jepara yang memiliki panjang pantai 72 kilometer dapat terlindungi dan pengelolaan mangrovenya menjadi optimal,” lanjut Agus.
Hasil penelitian Dr. Farikha juga dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan tidak hanya dalam aspek konservasi lingkungan, tetapi juga dalam pengembangan ekonomi masyarakat pesisir.
Konsep tersebut dapat menjadi pijakan untuk memperkuat mitigasi abrasi, menjaga ekosistem pesisir, mengembangkan potensi ekowisata, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada kawasan pesisir.
Prestasi Dr. Farikha Elida diharapkan tidak berhenti sebagai pencapaian pribadi. Riset tersebut diharapkan mampu menjadi pemantik bagi lahirnya penelitian-penelitian lain yang mengangkat potensi lokal Jepara dan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan secara nyata.
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Jepara pun didorong untuk menjadikan hasil penelitian berbasis potensi lokal tersebut sebagai salah satu rujukan dalam menyusun kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Dengan demikian, kajian akademik mengenai mangrove Mlonggo tidak hanya berhenti di ruang sidang doktoral, tetapi dapat berlanjut menjadi langkah konkret dalam menjaga pesisir Jepara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Kartini.
M8/UCP

















