Metro8 News
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Metro8.News by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
in Berita Jepara
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News – Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu menemukan empat truk dump tengah memuat material dari galian sedalam 8 meter. Aktivitas tersebut langsung diminta dihentikan karena dinilai berisiko terhadap keselamatan pekerja dan tidak sesuai dengan peruntukan ruang.

Temuan itu terungkap saat Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Jepara melakukan pemeriksaan pada Senin (26/10/2026) siang.

Di lokasi, sejumlah pekerja terlihat menaikkan tanah ke bak truk secara manual. Tim juga mendapati kondisi galian dengan dinding yang hampir tegak lurus, sehingga dinilai tidak memenuhi aspek keselamatan dan kaidah teknik pertambangan yang baik.

Sekretaris tim terpadu, Akhmad Nafe’ Sutejo, yang juga menjabat Kepala Bidang P4LH pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, membenarkan temuan tersebut.

“Di lokasi Desa Gemiring Lor, tim menemukan empat truk dump yang sedang memuat tanah uruk secara manual saat pemeriksaan berlangsung,” kata Nafe’.

Galian 8 Meter, Dinding Nyaris Tegak Lurus

Berdasarkan hasil pemeriksaan, area galian tanah uruk di Gemiring Lor diperkirakan memiliki luas sekitar 1.000 meter persegi dengan kedalaman mencapai 8 meter.

Kondisi tersebut menjadi perhatian tim, terutama karena bentuk dinding galian yang hampir tegak lurus berpotensi membahayakan pekerja apabila terjadi longsoran tanah.

Tim kemudian meminta aktivitas penambangan dihentikan. Truk dan para pekerja juga diminta meninggalkan lokasi.

Sebagai langkah penghentian kegiatan, garis pembatas dari Satpol PP dipasang pada akses masuk lokasi galian.

Selain persoalan keselamatan, penanggung jawab usaha diminta memenuhi kewajiban pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atas material yang telah digali, dimuat, dan dijual.

Diduga Angkut 50 Rit Tanah Uruk per Hari

Baca Juga  Miniatur Kursi Firaun Laku Rp80 Juta, Lelang BPA Fair 2026 Nyaris Tembus Rp1 Triliun

Temuan di lapangan semakin menjadi perhatian setelah seorang pekerja yang bertugas mengawasi dan mengecek hasil galian memberikan keterangan mengenai aktivitas pengangkutan tanah uruk tersebut.

Menurut keterangannya, kegiatan itu telah berlangsung lebih dari dua pekan, sejak awal Oktober 2026.

Volume pengangkutan disebut mencapai rata-rata 50 rit truk per hari. Material tanah uruk tersebut dikirim ke wilayah Mayong untuk digunakan sebagai bahan produksi genteng.

Angka tersebut masih berdasarkan keterangan pekerja di lokasi dan belum dijelaskan sebagai hasil penghitungan resmi tim terpadu.

Jika aktivitas berlangsung sesuai keterangan tersebut, pengangkutan tanah uruk dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, keselamatan, dan kepatuhan terhadap ketentuan pertambangan maupun tata ruang.

Tak Hanya Gemiring Lor, Galian Kedua Ditemukan di Gemiring Kidul

Pemeriksaan tim terpadu tidak berhenti di satu lokasi.

Tim juga mengecek galian tanah uruk di blok persawahan Desa Gemiring Kidul, Kecamatan Nalumsari, yang lokasinya tidak jauh dari titik pertama.

Galian kedua itu diperkirakan memiliki luas sekitar 2.000 meter persegi dengan kedalaman antara 2 hingga 3 meter. Pengerjaannya diduga dilakukan secara manual.

Saat melintasi lokasi tersebut, tim masih melihat aktivitas penambangan tanah uruk. Namun, setelah menyelesaikan pemeriksaan di Gemiring Lor dan kembali ke Gemiring Kidul, aktivitas penambangan maupun kendaraan pengangkut sudah tidak terlihat.

Menurut Nafe’, pemerintah Kecamatan Nalumsari diminta mengidentifikasi penanggung jawab lokasi kedua untuk keperluan pembinaan dan penagihan pajak MBLB.

Pemasangan garis Satpol PP juga disepakati sebagai langkah penghentian kegiatan di lokasi tersebut.

Terungkap, Kedua Lokasi Masuk Kawasan Peruntukan Tanaman Pangan

Persoalan tata ruang menjadi salah satu poin penting dalam pemeriksaan tersebut.

Perwakilan Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria, Sinung Sugeng Arianto, menegaskan bahwa aktivitas penambangan harus mengikuti peruntukan ruang yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Kudus Geger! Isu Pocong Begal Viral di Medsos, Polisi Ungkap Kebenarannya

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023–2043, kedua lokasi yang diperiksa berada dalam kawasan peruntukan tanaman pangan.

“Di sini peruntukannya untuk kawasan pertanian berkelanjutan, tidak boleh ditambang,” tegas Sinung.

Ketentuan tersebut menjadi perhatian karena kegiatan penggalian tanah uruk berlangsung di wilayah yang diperuntukkan bagi tanaman pangan.

Meski demikian, penentuan pelanggaran dan bentuk penindakan lebih lanjut tetap memerlukan pemeriksaan serta tindak lanjut dari instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

ESDM Singgung Dugaan Pertambangan Tanpa Izin

Sinung juga menjelaskan bahwa terdapat sejumlah unsur kegiatan yang menjadi pertimbangan dalam menilai aktivitas pertambangan, yakni penggalian, pemuatan, dan pengangkutan material.

“Yang jelas ini kegiatannya sudah masuk di usaha penambangan kan, karena ada unsur gali, muat, angkut ya,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Sinung turut menyebut Pasal 158 dalam konteks dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin.

Namun, penyebutan pasal tersebut tidak serta-merta berarti telah ada putusan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan di kedua lokasi.

Penanganan lebih lanjut perlu memastikan status perizinan, kesesuaian tata ruang, kewajiban pajak daerah, serta aspek hukum lainnya berdasarkan hasil pemeriksaan instansi berwenang.

Pengawasan Tambang Tanah Uruk Jadi Sorotan

Temuan di Gemiring Lor dan Gemiring Kidul menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas penggalian tanah uruk di Kabupaten Jepara.

Selain memastikan kesesuaian tata ruang, pengawasan juga diperlukan untuk mencegah risiko kecelakaan kerja akibat kondisi galian yang tidak aman serta memastikan kewajiban pajak daerah dipenuhi.

Langkah penghentian aktivitas dan pemasangan garis Satpol PP menjadi tindak lanjut awal yang dilakukan tim terpadu di kedua lokasi.

Selanjutnya, identifikasi penanggung jawab, pemeriksaan perizinan, dan penanganan kewajiban pajak menjadi bagian penting untuk memastikan persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Baca Juga  Update Kasus Ashari: Dipindah ke Polda Jateng, Korban Pencabulan Santriwati di Pati Bertambah

 

M8/DSKMF

 

Tags: galian tanah urukGemiring Lor Nalumsarimetro8.newspertambangan JeparaTambang Jepara
ShareTweetPin
Previous Post

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

Next Post

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.
Berita Jepara

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.