Jepara, Metro8.News – Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan sekitar 10 teman sesama santri. Korban mengalami luka serius setelah diduga dipukul berulang kali, termasuk menggunakan kayu dan batu paving.
Peristiwa yang disebut bermula dari persoalan bercanda tersebut kini menjadi perhatian setelah korban harus mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di RS Mardi Rahayu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu berlangsung pada Jumat malam hingga Sabtu, 24 Oktober 2026. Namun, keluarga korban mengaku baru menerima informasi mengenai kondisi anaknya pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Dugaan pengeroyokan tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan, mulai dari kronologi kejadian, kondisi korban, hingga langkah yang akan ditempuh keluarga untuk mendapatkan kejelasan dan penyelesaian atas peristiwa tersebut.
Berawal dari Bercanda, Berujung Dugaan Pengeroyokan
Persoalan yang disebut berawal dari candaan mengenai masalah SMP itu diduga berkembang menjadi tindakan kekerasan terhadap korban.
Dalam informasi yang diterima, korban diduga dipukul berkali-kali pada bagian wajah. Kekerasan tersebut juga disebut melibatkan penggunaan kayu hingga batu paving yang diarahkan ke bagian kepala korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan dibawa keluarganya untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Korban juga dilaporkan menjalani rawat inap di RS Mardi Rahayu.
Kondisi korban dan hasil pemeriksaan medis menjadi hal penting untuk mengetahui tingkat keparahan luka yang dialami.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai penyebab pasti terjadinya dugaan pengeroyokan serta peran masing-masing pihak yang disebut terlibat masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Keluarga Baru Mengetahui Kondisi Korban pada Minggu
Informasi mengenai waktu kejadian dan pemberitahuan kepada keluarga turut menjadi perhatian.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Jumat malam hingga Sabtu, 24 Oktober 2026, sedangkan pihak keluarga baru mendapatkan kabar mengenai kondisi korban pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Setelah mengetahui kondisi anaknya, keluarga kemudian membawa korban untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Keluarga kini masih menunggu perkembangan kondisi korban dan hasil pemeriksaan rumah sakit sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Kapolsek Mayong Benarkan Ada Peristiwa
Kapolsek Mayong, AKP Sucipto, membenarkan adanya peristiwa yang melibatkan santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Menurut Sucipto, persoalan tersebut sebelumnya telah dimediasi di lingkungan pondok pesantren dengan difasilitasi pihak pondok.
“Intinya kami sampaikan bahwa memang kejadian ada. Dan sudah dimediasi korban dan para pelaku di pondok pesantren, difasilitasi oleh pondok sendiri,” ujar AKP Sucipto.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa hingga saat dikonfirmasi, pihak korban belum membuat laporan resmi, baik ke Polsek Mayong maupun Polres Jepara.
“Untuk pihak korban sampai dengan saat ini belum melaporkan, baik ke Polsek maupun ke Polres,” jelasnya.
Polisi Sebut Penanganan Dapat Melibatkan Unit PPA
AKP Sucipto menjelaskan, apabila persoalan tersebut dilaporkan secara resmi, penanganannya dapat melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara karena pihak-pihak yang terlibat masih berusia anak-anak.
“Intinya kalau larinya nanti kan laporan ke PPA Unit 4 Reskrim Jepara karena melibatkan anak-anak, Pak, itu masih anak-anak,” katanya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih menunggu perkembangan kondisi korban serta keputusan keluarga setelah memperoleh informasi medis dari rumah sakit.
“Ini kan pihak korban masih di rumah sakit. Dan orang tuanya masih menunggu apakah itu hasilnya seperti apa. Nanti pihak keluarga akan ambil langkah selanjutnya, apakah bisa selesai di situ apa diteruskan. Tapi menunggu hasil rumah sakit,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hingga Selasa, 27 Oktober 2026, belum ada laporan resmi yang diterima kepolisian sebagaimana keterangan Kapolsek Mayong.
Menunggu Keputusan Keluarga dan Kejelasan Penanganan
Kasus dugaan pengeroyokan santri di Mayong ini masih menyisakan sejumlah hal yang perlu diperjelas, termasuk kronologi lengkap kejadian, kondisi medis korban, serta tindak lanjut yang akan diambil keluarga.
Mediasi yang disebut telah berlangsung di lingkungan pondok menjadi bagian dari upaya penyelesaian yang telah dilakukan. Namun, keputusan keluarga untuk menempuh langkah selanjutnya masih menunggu perkembangan kondisi korban.
Di sisi lain, dugaan adanya larangan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum perlu diklarifikasi kepada pihak pondok agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.
Apabila laporan resmi diajukan, penanganan perkara dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan khusus bagi anak-anak yang terlibat.
M8/UCP

















