Metro8 News
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Tambang Belum Berizin di Pancur Jepara Ditertibkan! 10 Alat Berat Ditemukan, Safety Line Hilang

Metro8.News by Metro8.News
Selasa, 13 Oktober 2026
in Berita Jepara
0
Penertiban tambang belum berizin di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Jepara, oleh tim gabungan Pemkab Jepara.

Penertiban tambang belum berizin di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Jepara, oleh tim gabungan Pemkab Jepara.

Jepara, Metro8.News – Aktivitas tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, kembali menjadi perhatian. Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Jepara menemukan dua lokasi penambangan yang belum mengantongi izin usaha pertambangan saat melakukan inspeksi lapangan, Selasa (13/10/2026).

 

Temuan di lapangan cukup serius. Di salah satu lokasi, tim mendapati 10 unit alat berat, termasuk ekskavator dan alat penghancur batu, yang digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan. Sementara itu, di lokasi lainnya, garis pembatas keselamatan atau safety line yang sebelumnya dipasang petugas sudah tidak ditemukan.

 

Penertiban ini menjadi sorotan karena kedua lokasi tersebut belum memiliki perizinan usaha pertambangan sebagaimana dipersyaratkan.

 

10 Alat Berat Ditemukan di Lokasi Tambang CV Muzza Makmur

Lokasi pertama yang diperiksa merupakan area penambangan milik CV Muzza Makmur di Blok Tanah Siroto, Dukuh Bomo, Desa Pancur.

 

Saat inspeksi berlangsung, tim gabungan menemukan total 10 unit alat berat. Rinciannya, tiga unit breaker atau alat penghancur batu dan tujuh unit ekskavator jenis bucket.

 

Sejumlah alat berat tersebut diketahui sedang beroperasi untuk mendukung kegiatan penambangan.

 

Karena aktivitas pertambangan belum dilengkapi perizinan yang dipersyaratkan, tim menghentikan kegiatan di lokasi tersebut hingga izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) diterbitkan secara resmi.

 

Langkah tersebut menjadi bagian dari penegakan ketentuan perizinan terhadap kegiatan pertambangan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Jepara.

 

Safety Line Hilang, Bukaan Tambang Dilaporkan Meluas

Temuan berbeda muncul di lokasi kedua, yakni area penambangan milik seorang pria berinisial N yang juga berada di Dukuh Bomo, Desa Pancur.

 

Ketika tim melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas operasional penambangan. Meski demikian, terdapat dua unit alat berat di lokasi, salah satunya diduga ekskavator jenis bucket dalam kondisi rusak.

Baca Juga  Satpol PP Jepara Buka Suara Soal Polemik Home Stay FN 18, Edy Marwoto: Jika Ada Pelanggaran Izin, Bisa Berujung Penutupan

 

Hal lain yang menjadi perhatian petugas adalah hilangnya garis pembatas keselamatan yang sebelumnya dipasang Tim Terpadu Penataan MBLB pada 15 Juli 2026.

 

Selain tidak lagi menemukan safety line tersebut, tim juga mendapati bekas bukaan area tambang terlihat lebih luas dibandingkan kondisi ketika pemeriksaan sebelumnya dilakukan pada tanggal tersebut.

 

Hingga inspeksi 13 Oktober 2026, lokasi milik pria berinisial N itu diketahui belum mengajukan perizinan usaha pertambangan.

 

Meski tidak menemukan aktivitas operasional saat peninjauan, kondisi di lokasi tetap menjadi bagian dari evaluasi tim gabungan dalam pengawasan kegiatan pertambangan.

 

Pemilik Tambang Diminta Menyelesaikan Kewajiban Pajak

Selain persoalan perizinan, pemerintah juga menyoroti kewajiban pajak atas material tambang yang telah diambil dari lokasi tersebut.

 

Pemilik usaha milik pria berinisial N diarahkan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara untuk menyelesaikan kewajiban pajak pertambangan MBLB atas material yang telah digali, dimuat, dan dijual.

 

Kewajiban tersebut menjadi salah satu aspek yang diperiksa pemerintah dalam penataan aktivitas pertambangan di daerah.

 

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, Akhmad Nafe’ Sutejo, menegaskan bahwa kegiatan pertambangan yang belum memiliki izin harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Seluruh material yang sudah diambil harus dilaporkan, dan kewajiban pajaknya juga harus diselesaikan,” ucap Akhmad.

 

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menyangkut legalitas operasional tambang, tetapi juga pelaporan material yang telah dimanfaatkan dan pemenuhan kewajiban pajaknya.

 

Tim Gabungan Libatkan Polisi hingga ESDM Jawa Tengah

Inspeksi di Desa Pancur melibatkan sejumlah instansi, yakni DLH, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), BPKAD, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Jepara, ESDM Provinsi Jawa Tengah, serta pemerintah desa setempat.

Baca Juga  Drama Korupsi MBG Berlanjut, Kejagung Seret AYS yang Diduga Atur Mitra Siluman

 

Keterlibatan lintas instansi tersebut menunjukkan bahwa penertiban pertambangan membutuhkan koordinasi dari berbagai sektor, mulai dari aspek lingkungan, perizinan, perpajakan, hingga pengawasan kegiatan di lapangan.

 

Pemeriksaan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jepara untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dua lokasi di Desa Pancur tersebut kini menjadi perhatian dalam pengawasan tambang MBLB, terutama terkait kepatuhan terhadap perizinan dan penyelesaian kewajiban yang melekat pada aktivitas penambangan.

 

Penegakan aturan menjadi kunci agar kegiatan pertambangan tidak berjalan di luar ketentuan. Pemerintah diharapkan terus melakukan pengawasan secara konsisten sehingga setiap kegiatan penambangan di Jepara memenuhi persyaratan perizinan, memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan, serta menuntaskan kewajiban yang telah ditetapkan.

 

M8/DSKMF

 

Tags: metro8.newsPancur Jeparapemkab jeparatambang ilegal Jeparatambang Pancur
ShareTweetPin
Previous Post

Waspada TBC! Warga Jepara Antusias Periksa Gratis, Kontak Erat Pasien Ikut Disasar

Next Post

Innalillahi! Kebakaran Gudang CV Allpin Jepara Telan Korban Jiwa, 2 Orang Kritis dengan Luka Bakar hingga 90 Persen

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Kebakaran gudang CV Allpin di Karangkebagusan, Jepara, Selasa 13 Oktober 2026, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka bakar serius.

Innalillahi! Kebakaran Gudang CV Allpin Jepara Telan Korban Jiwa, 2 Orang Kritis dengan Luka Bakar hingga 90 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.