Jepara, Metro8.News – Perjuangan 7.045 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten Jepara untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan insentif mulai menemukan titik terang.
Hal itu mengemuka dalam audiensi Satlinmas dengan Pemerintah Kabupaten Jepara pada Selasa (1/9/2026) di Ruangan kerja Bupati Jepara. Dua aspirasi utama yang dibawa perwakilan Satlinmas mendapat respons dari Pemkab Jepara berupa rencana pemberian insentif Rp50 ribu per bulan serta penganggaran BPJS Ketenagakerjaan mulai 2027.
Namun, rencana tersebut belum menjadi realisasi. Program masih harus melalui tahapan penyusunan, pembahasan dan penetapan anggaran daerah.
Audiensi tersebut dihadiri Bupati Jepara Mas Wiwit, perwakilan Komandan Kodim 0719 Jepara, perwakilan Kapolres Jepara, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Satpol PP dan Damkar, Kepala Dinsospermades, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Kesbangpol, pengurus Paguyuban Satlinmas serta pengurus PKDI Kabupaten Jepara.
Dari unsur Satlinmas hadir perwakilan yang membawa aspirasi anggota dari seluruh wilayah Kabupaten Jepara. Jumlah anggota Satlinmas di Kabupaten Jepara mencapai 7.045 orang.
Ketua Satlinmas Jepara Sampaikan Dua Aspirasi Utama
Ketua Satlinmas Kabupaten Jepara, Joko, dalam audiensi tersebut menyampaikan langsung harapan anggota Satlinmas kepada Bupati Jepara dan jajaran Pemkab.
Joko menegaskan, ada dua hal utama yang menjadi perjuangan Satlinmas, yakni BPJS Ketenagakerjaan dan insentif.
Menurutnya, dua hal tersebut menjadi bentuk perhatian sekaligus perlindungan bagi anggota Satlinmas yang selama ini turut membantu menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas di wilayah desa.
Joko berharap aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Yang menjadi pokok kami adalah BPJS Ketenagakerjaan dan insentif,” tegas Joko dalam audiensi.
Pernyataan tersebut kemudian mendapatkan respons dari Pemkab Jepara dengan munculnya rencana pemberian insentif serta penganggaran BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2027.
Abdul Rosyid Ungkap Iuran Rp10 Ribu per Tahun
Salah satu anggota Satlinmas yang hadir, Abdul Rosyid dari Mambak, menjelaskan alasan mengapa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting bagi anggota.
Rosyid mengungkapkan, selama sekitar dua tahun terakhir Paguyuban Satlinmas menjalankan program iuran mandiri sebesar Rp10 ribu per anggota setiap tahun.
Iuran tersebut digunakan untuk membantu anggota yang mengalami musibah, baik sakit maupun meninggal dunia.
Untuk anggota yang sakit, bantuan yang diberikan sekitar Rp500 ribu. Sementara bagi anggota yang meninggal dunia, bantuan yang diberikan sekitar Rp1 juta.
Namun, kemampuan dana paguyuban yang terbatas membuat skema bantuan mandiri tersebut mulai mengalami kendala.
“Tahun kedua ini masih kita punya utang dengan anggota-anggota. Sampai saat ini kita masih utang sekitar Rp8 juta,” ungkap Abdul Rosyid dalam audiensi.
Menurut Rosyid, para pengurus bahkan harus ikut melakukan iuran untuk memenuhi kebutuhan bantuan kepada anggota.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Satlinmas mendorong adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Mas Wiwit Siapkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Setelah mendengarkan aspirasi Satlinmas, Bupati Jepara Mas Wiwit memberikan respons terkait tuntutan tersebut.
Mas Wiwit mengapresiasi peran Satlinmas yang selama ini ikut membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa.
Dalam audiensi itu, Pemkab Jepara menyampaikan rencana pemberian insentif sebesar Rp50 ribu per bulan bagi anggota Satlinmas.
Dengan jumlah anggota mencapai 7.045 orang, apabila insentif tersebut diberikan penuh selama 12 bulan, kebutuhan anggarannya sekitar Rp4,227 miliar per tahun.
Selain insentif, BPJS Ketenagakerjaan juga direncanakan dianggarkan bagi Satlinmas mulai tahun 2027.
Rencana tersebut menjadi respons atas dua aspirasi utama yang disampaikan perwakilan Satlinmas dalam audiensi.
Kajari Jepara: Pembiayaan Menunggu Anggaran 2027
Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., yang turut memberikan tanggapan dalam audiensi, menyampaikan bahwa pembiayaan program tersebut masih menunggu proses penganggaran tahun 2027.
Agung juga berharap anggota Satlinmas tetap menjaga situasi kondusif dan terus membantu menjaga ketertiban di desa masing-masing.
Dengan demikian, meski rencana insentif dan BPJS Ketenagakerjaan telah mendapat respons, proses penganggaran tetap menjadi tahapan penting sebelum program tersebut dapat direalisasikan.
M8/UCP

















