Jepara, Metro8.News – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ratu Kalinyamat, tepatnya di depan SPBU Krapyak, Desa Krapyak, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Kamis (3/9/2026) pagi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.45 WIB tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Vario 110 bernomor polisi K-6978-DV dan Honda Kaoto bernomor polisi B-4605-PT.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Kartini Jepara. Kerugian materiil akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Iptu Ahmad Riyanto saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Ia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario 110 yang dikendarai Khoiriyah (39), warga Desa Krapyak, melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Ratu Kalinyamat.
“Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Vario berbelok ke kanan atau arah timur,” jelas Ahmad Riyanto berdasarkan hasil laporan awal penanganan kecelakaan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Kaoto bernomor polisi B-4605-PT yang dikendarai M. Fikri Haikal (39), warga Kelurahan Jobokuto, Kecamatan Jepara.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengendara Honda Kaoto disebut tidak dapat menguasai laju kendaraannya. Tabrakan pun tak terhindarkan di badan jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah selatan menuju utara.
Benturan tersebut menyebabkan kedua kendaraan mengalami kecelakaan.
Khoiriyah mengalami sejumlah luka, di antaranya pendarahan pada telinga sebelah kanan, memar pada bagian kening sebelah kanan, luka robek pada jari manis tangan kiri, serta luka lecet pada pundak kanan, tangan dan kaki.
Korban kemudian dibawa untuk mendapatkan perawatan di RSUD Kartini Jepara.
Sementara itu, pengendara Honda Kaoto, M. Fikri Haikal, juga tercatat dalam laporan sebagai pengendara yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Petugas turut meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Mereka yakni Baktiyas Dwigahayu (62), warga Kelurahan Pengkol, dan Imam Syafii (51), warga Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara.
Polisi selanjutnya melakukan penanganan terhadap kejadian tersebut, termasuk pendataan kendaraan, korban, saksi, serta kerugian materiil.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan agar lebih berhati-hati ketika melakukan manuver atau berbelok, terlebih saat kondisi lalu lintas masih cukup ramai pada pagi hari.
M8/UCP

















