Jepara, Metro8.News – Niat membakar sampah justru berujung petaka. Api dari pembakaran sampah merambat hingga membakar sebuah rumah warga di Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Kamis (3/9/2026) siang.
Rumah yang terbakar diketahui milik Subkhan (61), warga Desa Gemulung RT 02/RW 02, Kecamatan Pecangaan. Kebakaran tersebut menghanguskan area rumah seluas sekitar 10 x 10 meter.
Berdasarkan laporan kejadian, informasi kebakaran diterima pada pukul 14.21 WIB. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari laporan di lapangan, sumber api diduga berasal dari pembakaran sampah. Api kemudian merambat dan mengenai bangunan rumah hingga menyebabkan kebakaran.
Petugas pemadam kebakaran melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api semakin meluas. Proses pemadaman berhasil diselesaikan sekitar pukul 15.15 WIB.
Dalam penanganan tersebut, personel yang berangkat antara lain M. Taufik, Jujuk, dan Muhib.
Sementara unit yang dikerahkan terdiri dari Unit Suplai Pos Kalinyamatan serta Unit Suplai PT HWI.
Beruntung, kebakaran tersebut dapat segera diatasi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Namun, akibat kebakaran tersebut, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp100 juta.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak lengah ketika melakukan pembakaran sampah, terutama di sekitar bangunan atau material yang mudah terbakar.
Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat merambat apabila tidak diawasi dan kondisi di sekitar lokasi mendukung penyebaran api.
Petugas mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membakar sampah dan memastikan api benar-benar padam setelah kegiatan selesai.
M8/UCP

















