Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Geger Pilpet Sengonbugel! Sudarsono Resmi Gugat ke PTUN, Pemilihan 3 November Terancam Tertunda

Metro8.News by Metro8.News
Rabu, 9 September 2026
in Berita Jepara
0
Pilpet Sengonbugel digugat ke PTUN Semarang oleh Sudarsono

Pilpet Sengonbugel digugat ke PTUN Semarang oleh Sudarsono

Jepara, Metro8.News – Polemik Pemilihan Petinggi (Pilpet) Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, memasuki babak baru. Sudarsono, bakal calon yang gugur dalam tahapan seleksi, resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

 

Gugatan tersebut didaftarkan melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum WD & Partners, pada Rabu, 9 September 2026.

 

Berdasarkan dokumen pendaftaran perkara pada sistem e-Court yang diperlihatkan kepada Metro8.news, perkara tersebut tercatat dengan Nomor 61/G/2026/PTUN.SMG.

 

Perkara tersebut masuk dalam jenis gugatan dengan Sudarsono sebagai penggugat. Gugatan ditujukan terhadap Panitia Pemilihan Petinggi Desa Sengonbugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara sebagai tergugat.

 

Sementara itu, terdapat empat pihak yang ditempatkan sebagai turut tergugat, yakni Panitia Pemilihan Petinggi Kabupaten Jepara, Tim Pengawas Pemantau Pemilihan Petinggi Desa Sengonbugel, Panitia Teknis Pemilihan Petinggi Desa Sengonbugel, serta BPD Desa Sengonbugel.

 

Sudarsono Berikan Kuasa kepada Tiga Advokat

Langkah hukum ini sebelumnya telah dipersiapkan Sudarsono. Ia memberikan kuasa kepada Kantor Hukum WD & Partners pada 29 Agustus 2026.

 

Tim kuasa hukum tersebut terdiri dari Wachid Dedy Sugiyanto, S.H., Aminullah Ibrahim, S.H., serta Tri Prasetiyo Nur Farid Widiyanto, S.H.

 

Kuasa hukum Sudarsono, Wachid Dedy Sugiyanto, S.H., membenarkan bahwa gugatan terhadap proses Pilpet Sengonbugel telah resmi diajukan ke PTUN Semarang.

 

“Secara resmi polemik Pilpet Sengonbugel kami gugat ke PTUN,” ungkap Wachid kepada jurnalis Metro8.news, Rabu (9/9/2026).

 

Sebelumnya, Sudarsono memang telah menyampaikan keberatan terhadap proses seleksi bakal calon Petinggi Desa Sengonbugel, terutama berkaitan dengan mekanisme penilaian, pemberkasan dan transparansi skor bakal calon.

 

Minta Pemilihan 3 November Ditunda

Dalam petitum gugatan yang diajukan, Sudarsono juga meminta majelis hakim mempertimbangkan penundaan pelaksanaan Pemilihan Petinggi Desa Sengonbugel yang dijadwalkan 3 November 2026 sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, sepanjang memenuhi ketentuan hukum.

Baca Juga  Heboh! Motor warga Mayong Jepara hilang dini hari, sehari kemudian terlihat di jalan, pengakuan pengendara bikin geger

 

Permohonan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam gugatan karena tahapan Pilpet Sengonbugel terus berjalan.

 

Jika permohonan penundaan tersebut dikabulkan sesuai pertimbangan hukum majelis hakim, maka pelaksanaan tahapan pemilihan dapat terdampak.

 

Namun, permohonan penundaan tersebut belum merupakan putusan pengadilan. Keputusan mengenai permohonan tersebut sepenuhnya berada pada kewenangan majelis hakim PTUN Semarang.

 

Minta Surat Pengumuman Skoring Dibatalkan

Dalam pokok perkara, Sudarsono meminta majelis hakim mengabulkan gugatan seluruhnya.

 

Salah satu permintaan utamanya adalah membatalkan Surat Nomor 10/26/VIII/2026 tertanggal 20 Agustus 2026 tentang pengumuman skoring bakal calon Petinggi Desa Sengonbugel.

 

Sudarsono juga meminta agar keputusan mengenai calon Petinggi Desa Sengonbugel dibatalkan, khususnya sepanjang berkaitan dengan penetapan Bambang Sutrisno dan Nurkholis sebagai calon.

 

Selain itu, penggugat meminta pihak tergugat dan turut tergugat melakukan pemeriksaan serta penetapan kembali calon Petinggi Desa Sengonbugel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tahapan Pilpet yang berlaku.

 

Dalam petitumnya, Sudarsono juga meminta agar dirinya ditetapkan dapat mengikuti proses sebagai Calon Petinggi Desa Sengonbugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.

 

Sidang Dijadwalkan 15 September

Perkara ini kini memasuki proses persidangan di PTUN Semarang.

 

Berdasarkan pemberitahuan relaas panggilan sidang yang diterima kuasa hukum, sidang dijadwalkan Selasa, 15 September 2026 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang.

 

Agenda yang tercantum dalam pemberitahuan tersebut adalah mendengar keterangan para pihak.

 

Kuasa hukum diminta hadir dengan membawa sejumlah kelengkapan administrasi, antara lain gugatan asli, objek sengketa, upaya administrasi, surat kuasa serta dokumen lainnya.

 

Wachid: Bisa Berdampak pada Tahapan Pilpet

Wachid menegaskan, gugatan tersebut merupakan langkah hukum untuk menguji proses administrasi dan keputusan yang menjadi objek sengketa.

Baca Juga  Puntung Rokok Jadi Biang Kerok! Brak Mebel di Dongos Jepara Terbakar, Kerugian Tembus Rp10 Juta

 

Menurutnya, apabila nantinya gugatan Sudarsono dikabulkan, dampaknya dapat berpengaruh terhadap tahapan Pilpet Sengonbugel yang sedang berjalan.

 

“Kalau nantinya di PTUN dimenangkan Pak Sudarsono, tentu akan ada dampak terhadap proses dan tahapan Pilpet Sengonbugel,” jelasnya.

 

Meski demikian, hasil akhir perkara sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

 

Sengketa ini menjadi babak terbaru dari polemik Pilpet Sengonbugel. Sebelumnya, Sudarsono telah mempersoalkan proses seleksi, termasuk persoalan transparansi nilai dan pemberkasan bakal calon. Kini, persoalan tersebut resmi dibawa ke meja hijau untuk diuji melalui mekanisme peradilan tata usaha negara.

 

M8/UCP

Tags: metro8.newspilpet jeparaPilpet Sengon BugelPTUN SemarangSudarsono
ShareTweetPin
Previous Post

MBG Jepara Bikin Geger! 118 Siswa-Guru Diare, Wali Murid Ikut Mual dan Mencret, Dinkes Soroti Air dan Bahan Makanan

Next Post

Warga Butuh Air Bersih, Pusterad dan Kodim Jepara Turun Langsung Survei Titik Sumur Bor di 2 Desa Tunahan dan Sumberejo

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Pusterad dan Kodim Jepara survei lokasi sumur bor untuk bantuan air bersih di Desa Tunahan dan Sumberejo

Warga Butuh Air Bersih, Pusterad dan Kodim Jepara Turun Langsung Survei Titik Sumur Bor di 2 Desa Tunahan dan Sumberejo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.