Jepara, Metro8.News – Warga Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, dibuat resah dengan dugaan aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu (19/9/2026) dini hari.
Seorang perempuan bernama Nofiyanah (25) diduga menjadi korban aksi begal saat hendak berangkat bekerja ke pabrik PT Jarum Kuwasen.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.11 WIB di jalan persawahan Dukuh Kiyongsari, Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Jepara.
Kapolsek Mlonggo Iptu Tambar saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news, Sabtu (19/9/2026), membenarkan adanya kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diterima kepolisian, kejadian bermula ketika korban berangkat dari rumah sekitar pukul 04.08 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna orange-putih.
Saat melintas di jalan persawahan Dukuh Kiyongsari, korban tiba-tiba diduga ditendang oleh orang tidak dikenal dari arah belakang.
Akibat tendangan tersebut, korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari sepeda motornya.
Korban bahkan disebut sempat terseret sekitar lima meter di jalan persawahan.
Dalam kondisi terjatuh, diduga pelaku kemudian menghampiri korban dan meminta barang berharga miliknya.
“Korban kemudian menyerahkan handphone dan dompet kepada diduga pelaku,” demikian informasi yang diterima dari pihak kepolisian.
Tidak lama kemudian, seorang warga yang melintas dari arah belakang melihat korban.
Saksi tersebut kemudian menghampiri korban. Setelah mengenali korban, saksi langsung menghubungi orang tua korban.
Orang tua korban kemudian datang ke lokasi dan membawa korban untuk mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Mlonggo.
Namun, setelah mendapatkan pemeriksaan, korban disarankan untuk dibawa ke RSI Sultan Hadlirin Jepara.
Korban selanjutnya mendapatkan tindakan medis sebelum diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.
Pelaku Diduga Mengendarai Honda Beat Hitam
Dari keterangan awal korban, diduga pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Sementara itu, barang yang dilaporkan hilang dalam kejadian tersebut berupa uang tunai senilai Rp200 ribu serta satu unit ponsel Infinix Smart 7.
Total kerugian materiil yang dialami korban untuk sementara berupa uang tunai dan satu unit ponsel tersebut.
Petugas Polsek Mlonggo telah melakukan konfirmasi terkait informasi kejadian tersebut dengan mendatangi korban, mencatat identitas saksi-saksi serta melaporkan hasilnya kepada pimpinan.
Meski demikian, hingga laporan tersebut dibuat, korban belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap informasi kejadian tersebut, termasuk keterangan korban dan saksi di lokasi.
Kasus ini menjadi perhatian karena aksi tersebut terjadi saat suasana masih gelap dan korban sedang seorang diri dalam perjalanan menuju tempat kerja.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas pada dini hari, untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di jalan yang sepi.
M8/UCP

















