Jepara, Metro8.News – Kebakaran terjadi di sebuah brak mebel di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Minggu (4/10/2026) dini hari. Api diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah RT 014 RW 004 Desa Mantingan. Bangunan yang terbakar diketahui merupakan brak mebel milik Fahrur Rozi (38), warga setempat.
Berdasarkan laporan petugas pemadam kebakaran, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 10 x 1 meter. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Informasi mengenai kebakaran diterima petugas pada pukul 00.08 WIB. Tim pemadam kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 00.25 WIB.
Sebanyak dua unit mobil pemadam dari Mako 113 dikerahkan untuk menangani kobaran api. Tiga personel, yakni Darno, Maghpur, dan Zufar, turut diterjunkan dalam proses pemadaman.
Petugas berhasil mengendalikan dan memadamkan api hingga proses pemadaman dinyatakan selesai sekitar pukul 01.05 WIB.
Dari hasil penanganan awal, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik. Kebakaran mengakibatkan kerusakan pada bagian brak mebel dengan taksiran kerugian sekitar Rp5 juta.
Tim Damkar saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Petugas juga membeberkan bahwa kebakaran telah berhasil ditangani dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Meski api telah berhasil dipadamkan, masyarakat kembali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik, khususnya pada bangunan yang digunakan untuk aktivitas usaha dan penyimpanan material mudah terbakar.
Petugas mengingatkan agar kondisi kabel, sambungan listrik, serta perangkat kelistrikan diperiksa secara berkala guna mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran.
M8/UCP

















