Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Bola Liar Jelang Pilpet Ngabul! Calon Petinggi Buka Dokumen Investasi Gantangan RKC Rp409 Juta

Metro8.News by Metro8.News
Kamis, 8 Oktober 2026
in Berita Jepara
0
Calon Petinggi Ngabul Sholehan membuka dokumen investasi Gantangan RKC jelang Pilpet Ngabul

Calon Petinggi Ngabul Sholehan membuka dokumen investasi Gantangan RKC jelang Pilpet Ngabul

Jepara, Metro8.News – Polemik investasi Gantangan Burung Ratu Kembar Center (RKC) di belakang Balai Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, kembali mencuat menjelang Pemilihan Petinggi (Pilpet) Desa Ngabul pada 3 November 2026.

Persoalan ini mencuat melalui pemberitaan media online dan video TikTok oleh investor bernama Khoirur Roziqin, warga RT 006/RW 002 Desa Pekalongan, Batealit, yang disebut sudah bergulir sejak 9 Januari 2026.

 

Menanggapi hal itu, calon Petinggi Desa Ngabul nomor urut 1, Sholehan, S.E., S.H., M.H., memberikan klarifikasi dengan membuka dokumen kerja sama.

 

Berawal dari Musdes 2023

Menurut Sholehan, investasi RKC berawal dari Musyawarah Desa (Musdes) 12 Mei 2023. Dasarnya adalah Perjanjian Kerja Sama Nomor 01/08/V/2023 antara Pemerintah Desa Ngabul dengan CV Suara Asri milik Khoirur Roziqin.

 

“Nilai kontrak sekaligus RAB yang tercantum adalah Rp409.182.000 dengan masa pengelolaan lima tahun, Juli 2023 hingga 2028,” jelas Sholehan.

 

Dokumen pendukung lainnya adalah Keputusan Petinggi Nomor 415.4/27 Tahun 2023 tentang penunjukan investor, dan SPMK Nomor 01/V tanggal 12 Mei 2023 dengan waktu kerja 15 Mei hingga 15 Juli 2023.

 

Laporan pelaksanaan pembangunan per 2 Januari 2025 dengan luas 4.500 meter persegi di atas Tanah Kas Desa (TKD) itu juga telah ditandatangani oleh Khoirur Roziqin, diketahui Ketua BPD dan Direktur BUMDesa Amanah Sejahtera.

 

Persoalan di Nilai Realisasi

Titik krusial sengketa ini ada pada realisasi dana.

“Dalam kontrak Rp409.182.000, namun yang diserahkan investor hanya Rp235.000.000,” ungkap Sholehan sambil menunjukkan dokumen.

 

Akibat kekurangan itu, pembangunan dilanjutkan dengan melibatkan pihak lain. Berdasarkan kuitansi yang ditunjukkan Sholehan, ada partisipasi dana dari Sholehan sendiri sebesar Rp39.562.000 dan Rp45.912.000, dari BUMDesa Rp53.986.500 dan Rp20.148.500, serta dari Karang Taruna Cahaya Remaja Rp10.000.000.

Baca Juga  Pesan Menyentuh di Purnawiyata SMPN 4 Jepara: Lanjutkan Sekolah Demi Raih Cita-Cita

 

Total akumulasi pembangunan termasuk fasilitas pendukung seperti kantor sekretariat, pagar, dan lapangan voli untuk Dandim Cup 2023, disebut mencapai Rp445.459.000.

 

“Semua tercatat, ada kuitansi dan foto dokumentasi. Bahkan investor sebelumnya pernah menerima bagi hasil pengelolaan,” katanya.

 

Bukan Penipuan, Tapi Sengketa Perdata

Sholehan menegaskan, konstruksi hukum perkara ini adalah kerja sama investasi, bukan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

 

“Sejak awal tidak ada unsur penipuan. Ini murni kerja sama investasi,” tegasnya.

 

Ia menilai jika ada yang tidak terpenuhi, maka ranahnya adalah wanprestasi atau ingkar janji dalam perdata.

 

“Dalam pandangan saya berdasarkan dokumen, investor telah wanprestasi karena tidak memenuhi kewajiban penuh Rp409.182.000. Ia hanya mampu menyediakan Rp235.000.000,” ujar Sholehan.

 

_Catatan Redaksi: Pernyataan wanprestasi tersebut adalah pandangan sepihak dari Sholehan berdasarkan dokumen yang ia tunjukkan. Penentuan ada tidaknya wanprestasi secara hukum tetap harus merujuk pada isi perjanjian dan mekanisme penyelesaian sengketa yang disepakati._

 

Sholehan merujuk pada Pasal 1338 KUHPerdata bahwa perjanjian yang dibuat sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak dan harus dilaksanakan dengan itikad baik.

 

Ia berharap persoalan ini diselesaikan melalui mediasi bersama Pemdes, BPD, dan BUMDesa, bukan lewat trial by social media.

 

“Jangan sampai persoalan investasi yang bisa dibicarakan bersama justru menjadi bola liar menjelang Pilpet. Kerukunan warga Desa Ngabul harus tetap di jaga di atas kepentingan politik pribadi,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Khoirur Roziqin belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait apakah pernah menerima bagi hasil dan siapa yang membackup penyelesaian dana pembangunan RKC tahun 2023.

 

Redaksi membuka hak jawab seluas-luasnya bagi para pihak, sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga  SPPG Guyangan 03 Jepara Disorot KAWALI, Limbah IPAL Diduga Picu Bau Tak Sedap, Tapi Tim Tak Diizinkan Melihat IPAL

 

M8/GN/UCP

Tags: Gantangan RKCjeparametro8.newsNgabul PilpetPilpet Ngabul 2026
ShareTweetPin
Previous Post

Tengah Malam Bikin Geger! Rumah Warga Bawu Jepara Terbakar, Kerugian Capai Rp47 Juta

Next Post

Panas Berlebih Picu Kebakaran! Oven Pengering Kayu di Tahunan Jepara Terbakar, Kerugian Rp50 Juta

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Oven pengering kayu terbakar di Tahunan Jepara akibat panas berlebih

Panas Berlebih Picu Kebakaran! Oven Pengering Kayu di Tahunan Jepara Terbakar, Kerugian Rp50 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.