Jepara, Metro8.News – Aksi pencurian terjadi di Masjid Baitussalam, Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Kamis (15/10/2026) siang. Seorang pria bernama Ahmad Sobri kehilangan tas berisi telepon genggam, uang tunai, dan sejumlah kartu identitas saat tertidur di dalam masjid.
Korban berhasil menemukan keberadaan telepon genggamnya melalui pelacakan lokasi berbasis GPS yang terhubung dengan akun email. Berbekal informasi lokasi tersebut, korban kemudian mendatangi wilayah Tahunan dan bersama warga setempat mengamankan pria yang diduga mengambil barang miliknya.
Kapolsek Batealit AKP Khasin Faiz membenarkan peristiwa pencurian tersebut saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news, Jumat (16/10/2026).
Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika korban berada di Masjid Baitussalam, Desa Mindahan, sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban sedang menunggu waktu salat Asar.
Beberapa saat kemudian, korban tertidur. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil tas milik korban.
“Di dalam tas tersebut terdapat satu unit HP Motorola G57, uang tunai Rp415.000, kartu identitas, serta SIM A dan SIM C,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
Setelah mengambil tas tersebut, pria yang diduga sebagai pelaku meninggalkan masjid dan menuju wilayah Desa Tahunan.
Korban yang menyadari barang miliknya hilang kemudian berusaha melacak keberadaan HP menggunakan fitur pelacakan lokasi yang terhubung dengan akun emailnya.
Hasil pelacakan menunjukkan lokasi HP berada di wilayah Tahunan. Korban pun mendatangi lokasi tersebut dan meminta bantuan warga sekitar hingga pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan.
Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tahunan.
Polisi Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti
Berdasarkan laporan kepolisian, pria yang diamankan diketahui berinisial (FR) warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.
Polisi kemudian melakukan sejumlah tindakan, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, hingga meminta keterangan saksi.
Polsek Batealit juga berkoordinasi dengan Polsek Tahunan dan Satreskrim Polres Jepara untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, polisi mencatat bahwa korban dan terduga pelaku tidak saling mengenal.
Selain barang-barang milik korban, petugas juga menemukan dua unit telepon genggam di dalam tas yang dibawa terduga pelaku. Kedua HP tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian lain di wilayah Jepara.
Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh kepolisian, termasuk untuk memastikan asal-usul kedua telepon genggam tersebut.
Terduga pelaku diamankan di Polres Jepara untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap menjaga barang berharga, termasuk ketika sedang beristirahat di tempat umum maupun rumah ibadah.
Fitur pelacakan HP dapat membantu menemukan lokasi perangkat yang hilang, tetapi masyarakat tetap disarankan menyerahkan penanganan kepada pihak berwenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
M8/UCP

















