Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan di Jepara! Ketua DPRD Agus Sutisna Kirim Pesan Tegas, Anak Muda Jadi Sorotan!

Metro8.News by Metro8.News
Senin, 19 Oktober 2026
in Berita Jepara
0
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menyoroti pemberantasan narkoba setelah pemusnahan 1,2 kilogram sabu oleh Kejari Jepara.

Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menyoroti pemberantasan narkoba setelah pemusnahan 1,2 kilogram sabu oleh Kejari Jepara.

Jepara, Metro8.News – Sebanyak 1,2 kilogram sabu dimusnahkan di Kabupaten Jepara. Di balik barang bukti yang dihancurkan itu, ada persoalan yang jauh lebih besar: bagaimana memastikan narkotika tidak terus menemukan jalan menuju masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda.

 

Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara, Senin (19/10/2026), menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penanganan perkara. Upaya pencegahan, pengawasan, dan perlindungan terhadap generasi muda harus berjalan beriringan.

 

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menutup ruang bagi peredaran narkotika dan berbagai bentuk pelanggaran hukum. Menurut dia, menjaga keamanan masyarakat bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen.

 

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran hukum harus ditangani sesuai ketentuan. Kita tidak boleh memberi ruang bagi peredaran narkoba yang dapat merusak kehidupan masyarakat, terlebih masa depan generasi muda,” demikian pesan yang dapat disampaikan Agus dalam konteks kegiatan tersebut.

 

Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkotika perlu disertai langkah pencegahan yang konsisten. Keluarga, sekolah, pemerintah, dan lingkungan masyarakat memiliki peran penting untuk memastikan anak-anak tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkoba.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Jepara memusnahkan barang bukti dari 59 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Dari jumlah itu, 27 perkara merupakan kasus narkotika, dengan barang bukti sabu seberat 1.211,6747 gram atau sekitar 1,2 kilogram.

 

Angka tersebut menjadi bagian dari gambaran penanganan perkara narkotika di Jepara. Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 terdapat sekitar 15–20 perkara narkotika yang ditangani. Hingga Oktober 2026, jumlahnya telah mencapai sekitar 30 perkara.

Baca Juga  Jepara Dihebohkan Isu Pocong, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya dan Beri Imbauan Penting

 

Peningkatan itu menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Terlebih, muncul dugaan bahwa anak di bawah umur mulai dimanfaatkan untuk membantu transaksi narkoba.

 

Jika anak-anak mulai terseret ke dalam lingkaran peredaran narkotika, persoalannya tidak lagi semata-mata berkaitan dengan penindakan pidana. Perlindungan anak, pengawasan lingkungan, serta akses terhadap edukasi hukum menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.

 

Kejari Jepara, salah satunya, menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar. Edukasi semacam ini diharapkan membantu generasi muda mengenali risiko narkotika sekaligus memahami konsekuensi hukum dari keterlibatan dalam tindak pidana.

 

Bupati Jepara Witiarso Utomo turut menyoroti ancaman narkoba terhadap anak-anak dan remaja. Dalam berbagai kunjungan ke desa, ia mengingatkan masyarakat agar mengambil bagian dalam melindungi generasi muda dari pengaruh narkotika.

 

“Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban peredaran narkoba. Kita harus menjaga mereka bersama-sama, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, hingga pemerintah,” ujar Witiarso.

 

Pesan tersebut menempatkan keluarga dan lingkungan sekitar sebagai bagian penting dari upaya perlindungan. Perubahan perilaku, pergaulan berisiko, atau indikasi penyalahgunaan perlu disikapi dengan kepedulian dan langkah yang tepat, bukan dengan stigma yang justru menjauhkan anak dari bantuan.

 

Witiarso menegaskan bahwa penanganan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Pencegahan perlu diperkuat melalui kerja sama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat.

 

“Penanganan narkoba harus dilakukan bersama. Penegakan hukum penting, tetapi pencegahan juga harus diperkuat agar generasi muda Jepara tidak terjerumus,” tegasnya.

 

Bagi DPRD Jepara, pesan mengenai pentingnya pencegahan juga relevan dengan upaya membangun lingkungan sosial yang aman. Penindakan terhadap pelanggaran hukum harus berjalan sesuai aturan, sementara edukasi dan pengawasan perlu menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

Baca Juga  Krisis Air Bersih Meluas, Sat Samapta Polres Jepara Kembali Turun Tangan Bantu Warga Kedung

 

Selain sabu, Kejari Jepara memusnahkan 4.763 butir obat dari tujuh perkara kesehatan dan 775 gram serbuk peledak dari dua perkara bahan peledak.

 

Barang bukti lainnya berasal dari enam perkara pencurian, tiga perkara perjudian, dua perkara penganiayaan, empat perkara perlindungan anak, serta delapan perkara lainnya.

 

Pemusnahan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara. Sejumlah pejabat yang hadir turut menyaksikan dan terlibat dalam proses pemusnahan.

 

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pelaksanaannya juga menjadi bagian dari pertanggungjawaban atas penanganan barang bukti agar tidak kembali disalahgunakan atau beredar di tengah masyarakat.

 

Kejari Jepara menegaskan bahwa eksekusi harus dilaksanakan secara tuntas, tepat waktu, dan terdokumentasi melalui berita acara.

 

Namun, pemusnahan barang bukti hanyalah satu bagian dari rangkaian penegakan hukum. Tantangan berikutnya adalah memastikan upaya pencegahan berlangsung secara berkelanjutan, sehingga peredaran narkotika tidak terus mengancam kehidupan masyarakat.

 

Di tengah meningkatnya jumlah perkara yang ditangani, pesan yang mengemuka di Jepara menjadi jelas: hukum harus ditegakkan, tetapi perlindungan masyarakat tidak boleh berhenti pada proses hukum.

 

Sebab, keberhasilan pemberantasan narkoba bukan hanya tentang berapa banyak barang bukti yang dimusnahkan. Ukuran lainnya adalah seberapa jauh masyarakat dapat terlindungi dan seberapa kuat generasi muda dijauhkan dari ancaman narkotika.

 

M8/UCP

Tags: Agus Sutisnametro8.newsPemberantasan Narkobapemusnahan barang buktisabu Jepara
ShareTweetPin
Previous Post

Pilkades Jepara 2026 di 24 Desa Jadi Sorotan! Agus Sutisna Ingatkan Bahaya Perpecahan, Dua Desa Jadi Perhatian Khusus

Next Post

Amankan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Jepara Keris Aji Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemkab

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono bersama Bupati Jepara dan jajaran TNI-Polri dalam apel pengamanan Pilkades Serentak 2026.

Amankan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Jepara Keris Aji Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemkab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.