Jepara, Metro8.News – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan warga. Kendaraan tersebut dilaporkan menabrak gapura Kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Sidi Gede hingga merusak pagar sekolah setempat.
Peristiwa itu disebut terjadi pada 20 September 2026. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada kendaraan, gapura kantor desa, dan pagar sekolah.
Informasi mengenai kejadian tersebut disampaikan oleh seorang warga sekaligus anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidi Gede berinisial KL kepada awak media Metro8.news, Selasa (27/10/2026).
Berdasarkan keterangan yang diterima, mobil Colt TSS itu melaju dari arah Jalan Raya Guwosobokerto–Purwogondo sebelum akhirnya menabrak gapura Kantor Pemdes Sidi Gede dan pagar sekolah.
Kerusakan pada kedua fasilitas tersebut menjadi perhatian warga karena menyangkut sarana yang digunakan untuk kepentingan pelayanan pemerintahan desa dan kegiatan pendidikan.
Warga Pertanyakan Penyelesaian Kerusakan
Persoalan yang kini menjadi perhatian warga bukan hanya kerusakan akibat kecelakaan, melainkan juga kejelasan penyelesaian atas dampak yang ditimbulkan.
KL menyampaikan bahwa hingga Selasa (27/10/2026), pihaknya belum melihat adanya penyelesaian maupun itikad baik yang jelas dari pihak-pihak terkait untuk mengganti kerusakan tersebut.
Kondisi ini memunculkan harapan agar persoalan tersebut segera mendapat perhatian dan diselesaikan secara bertanggung jawab.
Warga berharap kerusakan gapura kantor desa dan pagar sekolah tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian mengenai mekanisme perbaikan maupun ganti rugi.
Meski demikian, keterangan mengenai belum adanya penyelesaian tersebut masih berdasarkan informasi dari pihak warga. Konfirmasi dari pemilik kendaraan, pengemudi, serta pihak-pihak terkait lainnya masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang.
Mobil Milik Warga Welahan, Dikemudikan Peminjam
Menurut informasi yang disampaikan kepada Metro8.news, mobil Colt TSS tersebut merupakan milik seorang warga Kecamatan Welahan berinisial S. Saat kejadian, kendaraan itu disebut sedang dikemudikan oleh seseorang berinisial Z, warga Desa Sidi Gede, yang meminjam mobil tersebut.
Informasi mengenai kepemilikan kendaraan dan identitas pengemudi itu masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
Kejelasan mengenai kronologi kecelakaan, tanggung jawab atas kerusakan, serta kesepakatan penyelesaian menjadi hal penting agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.
Warga Berharap Ada Tindak Lanjut
Warga bersama pihak BPD Sidi Gede berharap aparat berwenang dapat menelusuri dan menindaklanjuti kejadian tersebut secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mereka juga berharap pihak-pihak yang berkaitan dengan insiden itu dapat memberikan penjelasan dan mengupayakan penyelesaian atas kerusakan yang terjadi.
Selain untuk memastikan kejelasan tanggung jawab, penyelesaian yang terbuka dinilai penting agar kerusakan fasilitas desa dan sekolah tidak menjadi persoalan berkepanjangan.
M8/BNDI

















