Jepara, Metro8.News – Kasus hilangnya sepeda motor saat Salat Jumat di Masjid Jami Al A’la Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, akhirnya mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Kapolsek Tahunan AKP Giyono membenarkan kejadian tersebut dan membeberkan kronologi lengkap pencurian motor yang sempat viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB dan membuat warga sekitar geger. Korban diketahui memarkir sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam bernopol K 3281 ASC di depan teras toko sebelah barat masjid saat hendak melaksanakan Salat Jumat.
Menurut keterangan Kapolsek Tahunan AKP Giyono kepada jurnalis Metro8.news, korban saat itu datang bersama saksi bernama Dai Bahtiar. Karena terburu-buru takut tertinggal jamaah, korban memarkir motornya dalam kondisi tidak terkunci stang.
“Korban memarkir sepeda motor di depan teras toko sebelah barat masjid dengan kondisi tidak terkunci stang karena buru-buru terlambat jamaah,” terang AKP Giyono.
Namun usai Salat Jumat selesai, korban kembali ke lokasi parkir dan mendapati motornya sudah tidak ada. Korban kemudian bertanya kepada jamaah lain yang memarkir kendaraan di sekitar lokasi, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan motor tersebut.
Kecurigaan mulai mengarah pada aksi pencurian setelah korban mendapat informasi dari seorang saksi mata bernama Nova Zuliyana yang saat itu sedang berjualan es teh di seberang jalan depan toko.
Saksi mengaku melihat dua orang pelaku membawa kabur motor Honda Vario milik korban dengan cara didorong menggunakan kaki sebelah kiri menuju arah barat.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Guncang Pakis Aji Jepara Jumat Malam, Kandang Sapi Hangus Dilalap Api
“Saksi melihat ada dua orang pelaku yang telah mengambil dan menaiki sepeda motor Honda Vario milik korban dengan cara sepeda motor didorong menggunakan kaki sebelah kiri menuju ke arah barat,” lanjut Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Tahunan.
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan mulai dari menerima laporan korban, mendatangi dan mengecek tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan saksi-saksi hingga menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi sebagai petunjuk pengungkapan kasus.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain STNK Honda Vario 125 tahun 2018 warna hitam atas nama Siti Lukmana warga Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara serta satu buah anak kunci sepeda motor.
Kabar melegakan akhirnya datang pada Jumat malam. Motor yang sempat hilang tersebut berhasil ditemukan warga di kosan Tahunan. Setelah informasi kehilangan ramai menyebar di media sosial dan grup WhatsApp.
Meski kendaraan telah ditemukan, hingga kini polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku pencurian yang sempat membuat warga resah.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik lantaran terjadi di tengah suasana ibadah Salat Jumat. Warga diimbau lebih waspada saat memarkir kendaraan dan memastikan motor dalam kondisi terkunci guna menghindari aksi pencurian kendaraan bermotor.
M8/UCP

















