Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Kasus Kiai Cabul Jepara Memanas, Keluarga Korban Serahkan “Bukti Pamungkas”, Polisi Akhirnya Buka Suara

Metro8.News by Metro8.News
Jumat, 8 Mei 2026
in Berita Jepara, Hukum dan Kriminal
0
Polres Jepara menerima bukti chat dan video dalam kasus dugaan kiai cabul terhadap santriwati

Ilustrasi Kasus kiai diduga cabuli santriwati di Jepara memanas setelah keluarga korban menyerahkan bukti chat dan video ke polisi

Jepara, Metro8.News – Kasus dugaan kekerasan seksual hingga pemerkosaan yang menyeret oknum pimpinan pondok pesantren berinisial Kiai AJ di Kabupaten Jepara kembali memanas. Setelah berbulan-bulan bergulir tanpa penetapan tersangka, keluarga korban kini menyerahkan barang bukti tambahan yang disebut sebagai “bukti pamungkas” kepada penyidik Polres Jepara.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran korban merupakan seorang santriwati yang disebut mengalami trauma berat usai diduga menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Jepara.

 

Kuasa hukum korban, Erlinawati, mengungkapkan bahwa pihak keluarga menyerahkan dua unit telepon genggam berisi riwayat komunikasi antara korban dan terduga pelaku kepada penyidik pada Kamis, 7 Mei 2026.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Jepara, Polisi Ungkap Kronologi Lengkapnya

Barang bukti tersebut dinilai sangat penting karena memuat percakapan pribadi, dugaan manipulasi psikologis, foto hingga tautan video yang disebut berkaitan dengan komunikasi antara AJ dan korban.

 

“Semua riwayat chat dari AJ ke korban sudah dikantongi. Foto-fotonya juga ada, termasuk link video,” ungkap Erlinawati.

 

Menurutnya, langkah penyerahan barang bukti tambahan dilakukan setelah ponsel utama milik korban sempat direset ke pengaturan pabrik sehingga sebagian data hilang. Beruntung, sebelum data terhapus, keluarga sempat mengekspor percakapan WhatsApp ke perangkat lain milik ibu dan kakak korban.

 

Riwayat percakapan yang diserahkan kepada penyidik disebut mencakup komunikasi sejak April hingga Juli 2025. Data tersebut kini diharapkan dapat memperkuat proses digital forensik dan mempercepat gelar perkara.

Baca Juga: Tragedi Jepara! Remaja Putri Diduga Dirudapaksa 8 Pria, Pengacara Nur Said Siap Dampingi Gratis Hingga Tuntas

Tak hanya itu, pihak keluarga juga mendesak kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus yang telah naik ke tahap penyidikan sejak Februari 2026 tersebut.

Baca Juga  Gandeng Gekrafs Jepara, MPR RI Serap Aspirasi Ekraf Karimunjawa: Regulasi Jadi Sorotan

 

Desakan itu muncul karena hingga kini belum ada kepastian hukum, padahal menurut kuasa hukum korban, sejumlah alat bukti penting mulai dari pemeriksaan saksi, visum hingga digital forensik telah dilakukan penyidik.

 

Kasus ini pun semakin menyita perhatian masyarakat Jepara setelah muncul dugaan bahwa korban dalam perkara tersebut bukan hanya satu orang. Namun sejauh ini, baru satu korban yang berani membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

 

Korban sendiri disebut mengalami perubahan psikologis yang cukup serius sejak peristiwa itu terjadi. Santriwati yang sebelumnya aktif menghafal Al-Qur’an kini disebut menutup diri dan enggan melanjutkan hafalannya karena trauma dan rasa malu.

Baca Juga: Geger Ponpes di Pati! Kiai Mesum Diduga Cabuli 50 Santriwati, Modus Jam Malam Terungkap

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna saat dikonfirmasi Metro8.news pada Jumat, 8 Mei 2026 menegaskan bahwa Satreskrim Polres Jepara tetap berkomitmen menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

“Bahwa Polres Jepara dalam hal ini Satreskrim Polres Jepara tetap komitmen dalam penanganan kasus yang dialami santriwati yang ada di wilayah hukum Polres Jepara sesuai prosedur, kita doakan bersama semoga proses penyidikan cepat selesai,” ujar AKP Dwi Prayitna.

 

Pernyataan tersebut disampaikan menjawab berbagai pertanyaan terkait lambannya penanganan kasus, termasuk soal belum adanya penetapan tersangka meski perkara telah masuk tahap penyidikan selama beberapa bulan.

 

Sebelumnya, keluarga korban juga dikabarkan kecewa dengan perkembangan penanganan perkara dan sempat mempertimbangkan melapor ke Propam apabila kasus terus berlarut tanpa kepastian hukum.

 

Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren ini kini menjadi sorotan luas masyarakat. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan demi memberikan perlindungan terhadap korban serta kepastian hukum bagi semua pihak.

Baca Juga  Viral! CCTV Perampokan Bersenjata di Mantingan Jepara Beredar, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Polisi, Tersangka Pencabulan di Jepara Resmi Jadi DPO Buronan

Selain itu, kasus ini juga memicu kekhawatiran publik terkait keamanan santri di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan, terutama ketika dugaan pelaku merupakan sosok yang memiliki pengaruh dan posisi penting di lembaga pendidikan tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berjalan di Satreskrim Polres Jepara. Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait jadwal gelar perkara maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

 

M8/UCP

Tags: jeparakiai cabulpolres jeparasantriwati
ShareTweetPin
Previous Post

Kapolres Jepara Turun ke Pesisir Keling, Ribuan Nelayan Sampaikan Aspirasi soal Keamanan Laut

Next Post

Pulang Sekolah Berujung Maut! Siswa SMKN 2 Kudus Dibacok Brutal di Jalan Dawe, CCTV Beredar

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Siswa SMKN 2 Kudus menjadi korban pembacokan saat pulang sekolah di Jalan Dawe Kudus

Pulang Sekolah Berujung Maut! Siswa SMKN 2 Kudus Dibacok Brutal di Jalan Dawe, CCTV Beredar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.