Semarang, Metro8.News – Skandal yang menyeret nama Abi Jamroh terus bergulir dan memicu gelombang reaksi. Buntut dari kasus tersebut, kiai yang juga pengasuh pondok pesantren di Jepara itu resmi mundur dari jabatannya sebagai Wakil Rais Syuriyah di PWNU Jawa Tengah.
Keputusan mundur ini datang di tengah sorotan publik yang kian tajam, terutama setelah kasus dugaan kekerasan seksual yang menjeratnya mencuat luas.
Rais Syuriyah PWNU Jateng, Ubaidullah Shodaqoh, tak menutupi kekecewaannya. Ia menyebut langkah tersebut seharusnya dilakukan jauh sebelum kasus ini ramai diperbincangkan.
“Seharusnya yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sejak lama,” tegasnya, Kamis (14/5/2026).
Baca Juga: Maut di Tengah Laut! Nahkoda Kapal Wisata Jepara Tewas Disambar Petir Saat Bawa Penumpang
Mundur, Tapi Polemik Belum Usai
Meski Abi Jamroh telah melepas jabatannya, polemik belum mereda. PWNU Jateng menyatakan tidak bisa lagi menjatuhkan sanksi organisasi karena yang bersangkutan sudah bukan bagian dari kepengurusan.
Namun demikian, mereka memastikan tetap memantau proses hukum yang berjalan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Sorotan ke Dunia Pesantren
Kasus ini menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan pesantren—tempat yang selama ini dipercaya sebagai pusat pendidikan moral dan agama.
PWNU Jateng mengaku telah melakukan berbagai upaya pencegahan, mulai dari sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hingga edukasi perlindungan anak.
Namun, mereka juga menegaskan bahwa kewenangan penindakan berada di tangan pemerintah, khususnya Kementerian Agama.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Geger! Sesosok Mayat Ditemukan di Belakang Pabrik Kanindo Jepara
Kasus Abi Jamroh kini dinilai bukan sekadar persoalan individu. Publik melihatnya sebagai alarm keras bagi dunia pendidikan keagamaan untuk memperketat pengawasan dan menjamin keamanan para santri.
Sorotan kini tertuju pada proses hukum yang berjalan masyarakat menunggu kejelasan dan keadilan ditegakkan tanpa kompromi.
M8/KMP

















