Jepara, Metro8.News – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Sebagor, tepatnya di Jembatan Kembar, wilayah Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 14.20 WIB. Sebuah mobil Honda HR-V berwarna merah menabrak pembatas jembatan setelah diduga pengemudinya mengantuk saat berkendara.
Pengemudi mobil tersebut diketahui bernama SA (58), seorang pedagang asal Desa Kaligarang RT 10 RW 04, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam pada bagian dahi.
Kapolsek Kembang, AKP Heru Setyawan, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news pada Jumat (23/10/2026). Ia juga membeberkan kronologi kejadian yang berlangsung di jalur penghubung Kembang–Keling tersebut.
Diduga Mengantuk, Mobil Menabrak Pembatas Jembatan
Berdasarkan keterangan awal, kecelakaan bermula ketika mobil Honda HR-V merah bernomor polisi K 1981 BL melaju dari arah barat, yakni Kembang, menuju timur ke arah Keling.
Saat tiba di lokasi kejadian, tepatnya di Jembatan Kembar Sebagor, kendaraan tersebut diduga mengalami kecelakaan setelah pengemudinya mengantuk. Mobil kemudian menabrak pembatas jembatan di sisi kiri jalan dari arah kedatangan kendaraan.
Benturan tersebut mengakibatkan pengemudi mengalami luka lebam pada bagian dahi. Meski demikian, informasi awal yang diterima menyebutkan korban kemudian dijemput oleh saksi pertama, IR, yang merupakan anak korban, untuk dibawa pulang ke rumah.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai tingkat kerusakan kendaraan maupun estimasi kerugian material akibat kecelakaan tersebut.
Dua Saksi Mengetahui Peristiwa
Dalam laporan awal, terdapat dua orang saksi yang tercatat berkaitan dengan peristiwa tersebut. Mereka adalah I R warga Desa Kaligarang, Kecamatan Keling, serta H S, warga Desa Dermolo.
Keterangan para saksi menjadi bagian dari informasi awal mengenai kejadian kecelakaan di kawasan Jembatan Kembar Sebagor tersebut.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi pengendara untuk menjaga kondisi tubuh sebelum melakukan perjalanan, terutama ketika melintasi jalan raya yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara.
Pengendara Diimbau Tidak Memaksakan Diri Saat Mengantuk
Kapolsek Kembang AKP Heru menghimbau Pengendara yang merasa lelah atau mengantuk sebaiknya menepi di tempat yang aman untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.
Pengemudi juga perlu memastikan kondisi tubuh tetap prima serta menjaga kecepatan dan konsentrasi, khususnya ketika melintasi jembatan, tikungan, dan ruas jalan yang membutuhkan kewaspadaan tinggi.
Kecelakaan tunggal di Jembatan Kembar Sebagor ini menjadi perhatian bagi pengguna jalan yang melintas di jalur Kembang–Keling. Kehati-hatian dan kesiapan fisik pengemudi menjadi faktor penting untuk mencegah kejadian serupa.
M8/UCP

















