Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Motor PCX Raib di Langon Jepara, Polisi Buru Jejak hingga Grobogan! Terungkap Dijual Rp8,1 Juta, Begini Kronologinya

Metro8.News by Metro8.News
Sabtu, 24 Oktober 2026
in Berita Jepara
0
Polisi mengamankan motor Honda PCX merah yang dilaporkan hilang di Langon Jepara dan ditemukan di Grobogan.

Polisi mengamankan motor Honda PCX merah yang dilaporkan hilang di Langon Jepara dan ditemukan di Grobogan.

Jepara, Metro8.News – Kasus dugaan pencurian sepeda motor Honda PCX 160 warna merah di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, akhirnya terungkap. Jajaran Polsek Tahunan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Sepeda motor bernomor polisi K-5310-BMC itu sebelumnya dilaporkan hilang saat diparkir di sebuah pendopo joglo di halaman samping rumah warga Desa Langon, Rabu (2/9/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi menelusuri keberadaan kendaraan hingga ke wilayah Kabupaten Grobogan. Sepeda motor tersebut kemudian berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial lengkap sesuai identitas yang disampaikan dalam keterangan kepolisian, yakni MAO dan MIS Keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut.

Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news pada Jumat (23/10/2026), membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan membeberkan kronologi kejadian hingga proses penelusuran sepeda motor yang dilaporkan hilang.

Berawal dari Sepeda Motor yang Diparkir di Pendopo Joglo

Peristiwa ini bermula pada Rabu (2/9/2026) pagi. Korban berangkat bekerja dari rumahnya di Desa Bringin, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, sekitar pukul 07.30 WIB dengan mengendarai Honda PCX 160 warna merah bernomor polisi K-5310-BMC.

Sekitar pukul 08.00 WIB, korban tiba di rumah seorang warga bernama Nurudin Eko di Desa Langon, Kecamatan Tahunan. Sepeda motor tersebut kemudian diparkir di pendopo joglo yang berada di halaman samping rumah.

Berdasarkan keterangan dalam laporan kejadian, saat diparkir sepeda motor itu dalam kondisi stang tidak terkunci. Sementara itu, remote kunci diletakkan di dalam dashboard kendaraan.

Korban selanjutnya menuju gudang mebel untuk bekerja.

Sekitar pukul 12.00 WIB, korban sempat menggunakan sepeda motor tersebut untuk mencari makan siang. Setelah selesai, kendaraan kembali diparkir di tempat semula dengan kondisi yang sama, sebelum korban melanjutkan pekerjaannya.

Baca Juga  Pengakuan ART WNI Korban Kekerasan di Malaysia: Ditusuk 17 Kali hingga Alami Kerusakan Mata

Namun, situasi berubah ketika jam kerja berakhir.

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban hendak pulang dan mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempatnya.

Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Nurudin Eko. Keduanya berusaha mencari kendaraan itu, tetapi tidak berhasil menemukannya.

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tahunan untuk ditindaklanjuti.

Penyelidikan Mengarah kepada Dua Pria

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tahunan melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan pencurian tersebut sekaligus menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh keterangan seorang saksi bernama MRI yang mengenal MAO.

Saksi menerangkan bahwa AY pernah menitipkan sepeda motor Honda PCX warna merah bernomor polisi K-5310-BMC di rumahnya.

Menurut keterangan saksi yang dihimpun penyidik, AY kemudian meminta bantuan untuk menawarkan sepeda motor tersebut kepada seseorang bernama PN alias KB dengan harga Rp12 juta.

Namun, tawaran itu ditolak.

Setelah upaya tersebut tidak berhasil, saksi kembali diminta membantu mengantarkan sepeda motor untuk transaksi secara cash on delivery (COD) di wilayah Kabupaten Kudus.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dalam penyelidikan, kendaraan tersebut akhirnya terjual kepada seseorang yang bekerja sebagai petugas keamanan di Bank BRI.

Harga transaksi disebut mencapai Rp8,1 juta, lebih rendah daripada harga penawaran awal sebesar Rp10 juta.

Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi petugas untuk menelusuri keberadaan sepeda motor yang dilaporkan hilang.

Polisi Telusuri Motor hingga Grobogan

Pada Selasa (20/10/2026), Unit Reskrim Polsek Tahunan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara melakukan pendalaman berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan.

Petugas kemudian memperoleh informasi dari pihak yang membeli kendaraan tersebut mengenai lokasi sepeda motor di wilayah Kecamatan Sulur, Kabupaten Grobogan.

Baca Juga  Ngeri! Beat Terjatuh di Jalur Jepara–Kudus, Pengendara dan Pembonceng Terluka Usai Dihantam Mikrobus

Dari hasil penelusuran itu, polisi mengamankan Muhammad Imam Sancoko bersama satu unit Honda PCX bernomor polisi K-5310-BMC yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

IM bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Tahunan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengamanan sepeda motor tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan perkara, karena kendaraan yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan di luar wilayah Kabupaten Jepara.

Terduga Pelaku Diamankan Saat Hendak Merantau

Sehari setelah pengamanan IM, tepatnya Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara bersama Unit Reskrim Polsek Tahunan kembali melakukan tindakan kepolisian.

Petugas berhasil mengamankan MAO di wilayah Jepara.

Berdasarkan informasi dalam laporan pengungkapan, AY diamankan ketika diduga hendak pergi merantau ke Kabupaten Pati.

Setelah diamankan, AY dibawa ke Polsek Tahunan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pencurian sepeda motor tersebut.

Dalam perkara ini, MIS diduga berperan sebagai penerima atau pembeli kendaraan yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian. Sementara itu, MAO diduga terlibat dalam penguasaan dan penjualan sepeda motor tersebut.

Peran serta keterlibatan masing-masing pihak tetap harus dibuktikan melalui proses hukum berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan penyidik.

Sepeda Motor Jadi Barang Bukti

Pengungkapan kasus ini mengungkap rangkaian peristiwa yang bermula dari hilangnya sepeda motor di area parkir, berlanjut pada penelusuran kendaraan, hingga dugaan transaksi penjualan di luar wilayah Jepara.

Sepeda motor Honda PCX 160 warna merah bernomor polisi K-5310-BMC telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan guna mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mengabaikan keamanan kendaraan saat diparkir, termasuk memastikan stang terkunci dan kunci atau remote disimpan di tempat yang aman.

Baca Juga  Bakar Sampah Malah Jadi Petaka, Lahan Semak di Bandengan Jepara Dilalap Api

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

M8/UCP

Tags: jeparametro8.newsmotor PCXpencurian motorpolres jepara
ShareTweetPin
Previous Post

Diduga Mengantuk! Honda HR-V Merah Hantam Pembatas Jembatan Kembar Sebagor Jepara, Ini Kondisi Pengemudinya

Next Post

Innalillahi! Tabrakan Adu Banteng Vario vs Scoopy di Donorojo Jepara, Satu Orang Meninggal, Dua Korban Terluka

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Tabrakan Honda Vario vs Honda Scoopy di Donorojo Jepara menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang terluka.

Innalillahi! Tabrakan Adu Banteng Vario vs Scoopy di Donorojo Jepara, Satu Orang Meninggal, Dua Korban Terluka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.