Jepara, Metro8.News – Detik-detik menegangkan terjadi di ruas Jalan KH Ahmad Fauzan, tepat di depan kantor Pengadilan Negeri Jepara, Senin (18/5/2026) malam.
Seekor kuda yang menarik delman tiba-tiba lepas kendali dan berlari ke arah berlawanan, hingga akhirnya menghantam sepeda motor yang melaju dari depan.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.45 WIB dan langsung dilaporkan ke Unit Gakkum Polres Jepara pada pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Laka Maut di Ngabul Jepara, Pemotor Tewas di Tempat
Berdasarkan keterangan kepolisian, delman yang dikemudikan Achmad Yusuf awalnya melaju dari arah utara ke selatan (arah Taman SMIK) dengan kecepatan sedang.
Namun saat tiba di lokasi, kuda mendadak tidak terkendali dan bergerak ke kanan jalan.
Di saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K 5479 AQC yang dikendarai Sumiati melaju dari arah berlawanan.
Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak bisa dihindari. Benturan keras terjadi di badan jalan dan membuat kedua kendaraan terlibat kecelakaan.
Kanit Gakkum Polres Jepara, Iptu Ahmad Riyanto, mengungkapkan bahwa faktor utama kecelakaan adalah kuda yang lepas kendali.
“Delman berjalan dari utara ke selatan, kemudian kuda bergerak ke kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan,” jelasnya.
Dua orang terlibat dalam kejadian ini, yakni pengendara motor dan kusir delman. Satu korban jiwa Sumiati pengendara sepeda motor vario meninggal dunia, namun kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp2 juta.
Insiden ini sontak menarik perhatian warga sekitar dan menjadi peringatan bahwa kendaraan tradisional seperti delman tetap memiliki risiko tinggi di jalan raya jika tidak terkendali.
M8/UCP

















