Jepara, Metro8.News – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Senin (18/5/2026) malam. Peristiwa tragis ini mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan awal dari Polres Jepara melalui Unit Gakkum Satlantas, kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.15 WIB dan dilaporkan ke petugas pada pukul 19.00 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Ahmad Riyanto saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa kasus masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Karisma tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Daniel Indriyanto, warga Desa Tahunan, melaju dari arah Jepara menuju Kudus (barat ke timur) dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di depan rumah warga di wilayah Desa Ngabul, terdapat sebuah truk kontainer dengan nomor polisi H 8691 DG yang dikemudikan oleh Edi Waluyo, warga Lasem, Rembang, sedang terparkir di pinggir jalan.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat serta diduga kurangnya konsentrasi saat berkendara, pengendara sepeda motor tidak dapat menghindar dan langsung menabrak bagian belakang truk kontainer tersebut.
Benturan keras pun tak terhindarkan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Innalillahi! Laka Maut di Depan SMIK Jepara, Motor vs Delman, 1 Tewas 1 Kritis
Data Korban dan Kerugian
Dalam kejadian ini, jumlah korban tercatat satu orang meninggal dunia. Sementara itu, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp1.000.000.
Penanganan Polisi
Petugas dari Satlantas Polres Jepara langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban. Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat berkendara, terutama di jalur padat dan minim penerangan, serta perlunya penataan kendaraan yang parkir di badan jalan demi menghindari kecelakaan fatal.
M8/UCP

















