Jepara, Metro8.News – Niat mencari pekerjaan justru berujung petaka. Seorang pemuda asal Banyumas, Okan Gilang Ramadani (20), diduga menjadi korban penipuan dengan modus tawaran pekerjaan. Motor miliknya dibawa kabur setelah pelaku mengajaknya melihat perusahaan di wilayah Jepara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di pertigaan Jalan Raya Damaran, turut Desa Mindahan Kidul, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.
Informasi yang dihimpun Metro8.news, korban sebelumnya mencari lowongan pekerjaan melalui grup Facebook Info Loker Semarang. Sekitar dua hari sebelum kejadian, korban kemudian mendapat pesan dari akun Facebook bernama Sanum S.
Melalui pesan tersebut, pelaku menawarkan pekerjaan di PT Jiale Jepara dengan posisi teknisi dan iming-iming upah mencapai Rp170 ribu per hari.
Tertarik dengan tawaran itu, korban kemudian diajak bertemu. Pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB, korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha R15 V3 bertemu dengan pelaku di sekitar gapura perbatasan Demak-Semarang.
Saat bertemu, pelaku disebut mengaku bernama Redy dan mengklaim sebagai orang dalam perusahaan Jiale. Pelaku juga berusaha meyakinkan korban dengan menjelaskan besaran gaji pekerjaan yang ditawarkan.
Setelah itu, pelaku mengajak korban menuju Jepara dengan alasan hendak menunjukkan lokasi perusahaan.
Dalam perjalanan, pelaku dan korban sempat bergantian posisi mengendarai sepeda motor. Mereka kemudian memasuki wilayah Kabupaten Jepara hingga tiba di depan PT Jiale.
Pelaku lalu menunjukkan perusahaan tersebut kepada korban dan kembali mengajaknya melanjutkan perjalanan.
Namun, sesampainya di kawasan pertigaan Jalan Raya Damaran, Desa Mindahan Kidul, pelaku tiba-tiba menghentikan kendaraan.
Pelaku kemudian disebut berpura-pura menunjukkan lokasi mess perusahaan kepada korban dan meminta korban turun dari sepeda motor.
Begitu korban turun, pelaku langsung tancap gas membawa kabur sepeda motor tersebut.
Korban sontak berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian datang membantu. Salah seorang saksi, Ansori (48), warga Desa Mindahan Kidul, selanjutnya mengantar korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batealit.
Sepeda motor yang dibawa kabur merupakan Yamaha R15 V3 tahun 2018 warna hitam dengan nomor polisi R 4059 TW. Selain kendaraan, sebuah telepon seluler Vivo V91 warna hitam milik korban juga turut berada dalam kendaraan tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp16,9 juta.
Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news, Minggu (13/9/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Batealit,” ujar Dwi.
Menurutnya, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pelaku serta keberadaan sepeda motor korban.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pencari kerja agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan melalui media sosial, terlebih apabila pihak yang menawarkan pekerjaan mengajak bertemu di lokasi tertentu tanpa proses rekrutmen resmi dari perusahaan.
M8/UCP

















