Jepara, Metro8.News – Tim gabungan kembali menggencarkan operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Jepara, Selasa (19/05/2026). Langkah ini menjadi bagian dari optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Operasi melibatkan lintas instansi, mulai dari Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Jepara, Diskominfo Jepara, Polres Jepara hingga Kodim 0719/Jepara. Petugas dibagi menjadi tiga tim yang menyasar wilayah Jepara bagian utara, tengah, dan selatan secara serentak.
Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan sebanyak 5.764 batang rokok ilegal dari berbagai merek. Ribuan batang rokok tersebut ditemukan tanpa pita cukai maupun menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.
Baca Juga: Update Kasus Ashari: Dipindah ke Polda Jateng, Korban Pencabulan Santriwati di Pati Bertambah
Temuan berasal dari empat titik berbeda, yakni satu toko di Kelurahan Potroyudan Kecamatan Jepara, satu toko di Desa Wedelan Kecamatan Bangsri, satu toko di Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo, serta satu toko di Desa Menganti Kecamatan Kedung.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan Damkar Jepara, Hery Prasetyo, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada pedagang.
“Pendekatan yang kami lakukan humanis. Selain pemeriksaan, pedagang juga diberikan pemahaman terkait ciri-ciri rokok ilegal dan risiko yang ditimbulkan,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Minta Mobil Presiden dari Kaca, Alasannya Bikin Publik Kaget
Menurutnya, kesadaran pedagang menjadi kunci utama dalam memutus rantai distribusi rokok ilegal. Oleh karena itu, tim gabungan juga mengingatkan agar pelaku usaha tidak memperjualbelikan produk tanpa pita cukai resmi.
Sebagai langkah preventif, petugas turut menempelkan stiker sosialisasi pencegahan rokok ilegal di sejumlah toko yang menjadi sasaran operasi.
Baca Juga: Ngantuk Berujung Petaka, Pemotor Scoopy Tabrak Pohon di Welahan Jepara, 2 Orang Luka Parah
Operasi ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal di Jepara sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. Pemerintah juga terus mendorong peran aktif masyarakat dalam melaporkan peredaran barang ilegal di lingkungannya.
M8/DSKMNF

















