Jepara, Metro8.News – Isu kemunculan pocong yang ramai beredar di media sosial dan grup WhatsApp belakangan ini mulai meresahkan masyarakat Kabupaten Jepara. Narasi yang menyebut adanya “modus baru” pelaku kriminal dengan menyamar sebagai pocong membuat sebagian warga merasa khawatir, terutama saat malam hari.
Menanggapi kabar yang viral tersebut, pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
Saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news pada Minggu (24/5/2026), AKP Dwi Prayitna menegaskan masyarakat harus menyikapi isu tersebut secara bijak dan tidak terprovokasi.
“Bahwa kita harus menyikapi isu tersebut dengan positif, berpikir yang tenang, tidak boleh menelan mentah-mentah adanya isu tersebut, cari informasi yang valid dan kalau ada hal-hal yang sifatnya membutuhkan kehadiran Polisi segera hubungi 110 atau kantor polisi terdekat,” ujar AKP Dwi Prayitna.
Belakangan ini, media sosial memang diramaikan dengan berbagai unggahan mengenai sosok menyerupai pocong yang disebut berkeliaran pada malam hari. Bahkan, muncul poster peringatan yang mengaitkan isu tersebut dengan dugaan modus tindak kriminal. Fenomena serupa juga sempat viral di sejumlah daerah lain dan mendapat perhatian aparat kepolisian.
Baca Juga: Kudus Geger! Isu Pocong Begal Viral di Medsos, Polisi Ungkap Kebenarannya
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat memicu kepanikan dan membuat situasi kamtibmas menjadi tidak kondusif.
Selain itu, warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan lingkungan dengan kembali mengaktifkan ronda malam atau siskamling sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110 yang aktif selama 24 jam.
Isu viral soal pocong ini pun kini menjadi perbincangan hangat warga Jepara di berbagai platform media sosial. Namun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang membuktikan adanya kejadian kriminal seperti yang ramai dinarasikan dalam pesan berantai.
M8/UCP

















