Jepara, Metro8.News – Semangat inklusivitas dan penghormatan terhadap hak penyandang disabilitas menguat dalam deklarasi Jaringan Difabel (DIFA NU) Jepara yang digelar di Pondok Pesantren Al Anwar An Naqsabandiyah, Desa Gleget, Mayong Lor, Kamis (29/5/2026).
Kegiatan ini diikuti lebih dari 100 penyandang disabilitas dari berbagai ragam, mulai dari tuna netra, tuna rungu, tuna wicara hingga tuna daksa. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Jepara dan tergabung dalam sejumlah komunitas difabel.
Suasana deklarasi berlangsung hangat, penuh semangat kebersamaan, serta menjadi momentum penting bagi penguatan jejaring komunitas difabel di lingkungan NU.
Sedikitnya lima komunitas difabel yang tergabung dalam DIFA NU Jepara hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Komunitas Motor Difabel Jepara (KMDJ), Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Cabang Jepara, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jepara, Ikatan Tuli Jepara (ITJ), serta Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Jepara.
Sejak pagi hari, para peserta telah memadati area pesantren inklusi dengan membawa semangat untuk memperjuangkan ruang sosial yang lebih ramah dan setara bagi kaum difabel.
Koordinator kegiatan, Zakariya Anshori Chamim, menegaskan bahwa pembentukan DIFA NU Jepara merupakan langkah strategis dalam memperkuat advokasi, pemberdayaan, serta penguatan spiritual dan sosial bagi penyandang disabilitas di lingkungan NU.
Baca Juga: Innalillahi… 2 Hari Tak Terlihat Sholat Subuh, Pria Ditemukan Tewas di SPBM Jepara
Ia menekankan bahwa difabel tidak boleh lagi dipandang sebagai objek belas kasih, melainkan harus ditempatkan sebagai subjek dalam pembangunan sosial dan keagamaan.
Sementara itu, pengasuh pesantren Al Anwar An Naqsabandiyah, KH. Mugits Nailufar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa NU memiliki basis massa yang kuat hingga tingkat desa. Oleh karena itu, kepedulian terhadap kelompok difabel harus menjadi gerakan bersama.
Menurutnya, keberadaan DIFA NU dapat menjadi ruang kolaborasi antara pesantren, komunitas, dan masyarakat dalam membangun budaya inklusi yang lebih kokoh.
Baca Juga: Liburan Berujung Maut: 4 Orang Sekeluarga Tewas Misterius Saat Glamping di Temanggung
Deklarasi ini juga dirangkaikan dengan diskusi bertema “NU dan Disabilitas” yang menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, aktivis, hingga tokoh NU.
Di antaranya Dr. Mayadina Rohma Musfiroh, Dr. Muh Khamdan selaku widyaiswara Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Alex Yusron Al Mufti, serta Ulil Albab selaku Ketua LKKNU PWNU Jawa Tengah sekaligus anggota DPRD Jawa Tengah.
Dalam pemaparannya, Dr. Mayadina Rohma Musfiroh menyoroti pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam melihat isu disabilitas. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini penyandang difabel masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari akses pendidikan hingga peluang ekonomi, yang dipicu oleh rendahnya kesadaran publik terhadap hak-hak mereka.
Menurutnya, organisasi keagamaan seperti NU memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran tersebut.
Senada dengan itu, Dr. Muh Khamdan menegaskan bahwa penghormatan terhadap penyandang disabilitas merupakan amanat konstitusi sekaligus sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi martabat manusia.
Ia menilai pesantren memiliki potensi besar menjadi pelopor ruang inklusi sosial dan pendidikan, khususnya di wilayah pedesaan yang masih terbatas akses layanan publiknya.
Sementara itu, Ulil Albab menegaskan bahwa NU memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keberpihakan terhadap kelompok rentan.
Baca Juga: Terekam CCTV! Maling Subuh Bobol SDN Bugel Jepara, Uang Tabungan Siswa Raib
Ia mengingatkan bahwa NU pernah dipimpin oleh tokoh nasional dengan keterbatasan fisik, yakni atau Gus Dur, yang menjadi simbol bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk berkontribusi dan memimpin.
Ulil juga mengapresiasi lahirnya DIFA NU Jepara di lingkungan pesantren inklusi. Menurutnya, hal ini menegaskan bahwa pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga ruang pemberdayaan sosial yang terbuka bagi semua kalangan.
“Deklarasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat gerakan sosial NU yang berpihak kepada kelompok rentan. Kami berharap DIFA NU dapat berkembang hingga tingkat cabang dan ranting, sehingga pendampingan terhadap komunitas difabel semakin nyata,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran DIFA NU juga menjadi bagian dari penguatan nilai Islam rahmatan lil alamin yang menjunjung tinggi kesetaraan dan penghormatan terhadap martabat manusia.
M8/AR

















