Jepara, Metro8.News – Sebuah rumah milik warga di Desa Ujung Pandan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, dilalap api pada Jumat (19/6/2026) petang. Kebakaran diduga dipicu oleh obat nyamuk yang memicu api hingga merambat ke bagian rumah.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah RT 02 RW 01, Desa Ujung Pandan. Berdasarkan laporan petugas pemadam kebakaran, informasi kejadian diterima sekitar pukul 18.12 WIB.
Petugas dari Pos Pemadam Kebakaran Kalinyamatan kemudian langsung bergerak menuju lokasi menggunakan satu unit mobil pemadam dan tiba sekitar pukul 18.40 WIB.
Setibanya di lokasi, kobaran api telah membakar sebagian bangunan rumah berukuran sekitar 10 x 10 meter. Petugas bersama warga setempat segera melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet ke rumah-rumah di sekitarnya.
Setelah berjibaku selama hampir dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 20.30 WIB. Situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman dan terkendali.
Baca Juga: Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Pesan Perpisahannya untuk Warga Jepara Bikin Haru
Berdasarkan data yang dihimpun, rumah yang terbakar merupakan rumah milik warga yang mengajukan permohonan bantuan pemadaman. Dugaan sementara, sumber api berasal dari obat nyamuk yang kemudian memicu kebakaran di dalam rumah.
Akibat kejadian tersebut, satu orang dilaporkan mengalami luka bakar ringan. Korban telah mendapatkan penanganan, sementara tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Meski tidak menimbulkan korban meninggal dunia, kebakaran menyebabkan kerusakan cukup signifikan pada bangunan rumah. Nilai kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.
Baca Juga: Kasus Pimpinan Ponpes di Jepara Berlanjut, Unit 4 PPA Polres Pastikan Sudah Masuk Tahap P-21
Petugas memastikan api telah berhasil dipadamkan sehingga tidak lagi membahayakan lingkungan sekitar. Warga juga diimbau untuk lebih berhati-hati saat menggunakan sumber api di dalam rumah, termasuk obat nyamuk bakar, kompor, maupun peralatan listrik yang berpotensi memicu kebakaran.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu memastikan sumber api benar-benar aman sebelum ditinggalkan. Kewaspadaan sederhana dapat mencegah kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian besar maupun korban jiwa.
Pihak terkait masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait dampak kebakaran tersebut. Sementara itu, aktivitas warga di sekitar lokasi telah kembali normal setelah proses pemadaman selesai dilakukan.
M8/UCP

















