Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Kasus Pimpinan Ponpes di Jepara Berlanjut, Unit 4 PPA Polres Pastikan Sudah Masuk Tahap P-21

Metro8.News by Metro8.News
Jumat, 19 Juni 2026
in Berita Jepara, Hukum dan Kriminal
0
Kanit Unit 4 PPA Polres Jepara Ipda Angga Dwi Susanto menjelaskan perkembangan kasus yang telah memasuki tahap P-21.

Kanit Unit 4 PPA Polres Jepara Ipda Angga Dwi Susanto menjelaskan perkembangan kasus yang telah memasuki tahap P-21.

Jepara, Metro8.News – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret AJ, pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, terus mengalami perkembangan. Setelah sempat dikembalikan oleh jaksa melalui petunjuk P-19, kini penyidik Unit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara memastikan proses perkara telah memasuki tahapan menuju P-21.

 

Perkembangan tersebut menjadi kabar terbaru dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat Jepara sejak pertama kali mencuat pada Februari 2026.

Baca Juga: Tumpahan Oli di Jalan Dermolo Jepara Bikin Lima Pengendara Terjatuh, Respons Cepat Kapolsek Kembang Tuai Apresiasi

Kanit 4 PPA Satreskrim Polres Jepara, Ipda Angga Dwi Susanto, SH., MH., mengatakan penyidik terus bekerja menyelesaikan seluruh petunjuk dari jaksa peneliti agar berkas perkara segera dinyatakan lengkap.

“Kasus ini saat ini dalam tahap proses P-21,” ujar Ipda Angga kepada Metro8.News, Jumat (19/6/2026).

 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jepara mengembalikan berkas perkara kepada penyidik melalui petunjuk P-19 pada 11 Juni 2026. Pengembalian itu dilakukan karena masih terdapat beberapa kekurangan administrasi maupun materi perkara yang harus dilengkapi sebelum jaksa menyatakan berkas lengkap atau P-21.

Baca Juga: Terungkap! 153 Bungkus Rokok Ilegal Disita di Jepara, 142 Tersimpan di Satu Toko Pakis Aji

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jepara, Mario, menjelaskan pihaknya masih menunggu penyidik memenuhi seluruh petunjuk yang telah diberikan.

 

“Masih ada yang perlu dilengkapi. Saat ini kami menunggu penyidik memenuhi petunjuk yang telah diberikan,” katanya.

 

Sejalan dengan itu, Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Andika S.Tr.K., S.I.K., M.H. sebelumnya juga memastikan proses pelengkapan berkas terus berjalan.

“Sedang kami lengkapi. Nanti setelah selesai akan kami kirim kembali,” ujarnya.

Baca Juga  Heboh! Gudang Warga Tengguli Jepara Dieksekusi, Lelang BRI Dipertanyakan: Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur

Baca Juga: Diduga Kirim Pesan Tak Senonoh, Pria Asal Jepara Dikepung Massa di Sekitar Unnes Semarang

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pelecehan seksual yang diterima Polres Jepara pada Februari 2026. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti, penyidik menetapkan AJ sebagai tersangka.

 

Korban diketahui merupakan seorang santriwati berusia 19 tahun yang telah menempuh pendidikan selama bertahun-tahun di pondok pesantren tersebut. Perkara ini menjadi perhatian luas masyarakat karena melibatkan seorang pimpinan lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Baca Juga: Krisis Air Bersih Datang Lebih Awal di Jepara, 2.500 Warga Kedungmalang Bergantung Bantuan

Dengan perkembangan terbaru tersebut, publik kini menantikan berkas perkara segera dinyatakan lengkap (P-21) sehingga dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jepara untuk memasuki tahap penuntutan sebelum disidangkan di pengadilan.

 

Polres Jepara menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, serta mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

 

M8/UCP

Tags: jeparametro8.newsP-21 PPApelecehan seksualpolres jepara
ShareTweetPin
Previous Post

Tumpahan Oli di Jalan Dermolo Jepara Bikin Lima Pengendara Terjatuh, Respons Cepat Kapolsek Kembang Tuai Apresiasi

Next Post

Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Pesan Perpisahannya untuk Warga Jepara Bikin Haru

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Carlos Franca resmi tinggalkan Persijap Jepara usai semusim membela Laskar Kalinyamat

Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Pesan Perpisahannya untuk Warga Jepara Bikin Haru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.