Semarang, Metro8.News – Seorang pria berinisial VT, warga asal Jepara, diamankan aparat kepolisian setelah diduga mengirim pesan tidak senonoh kepada seorang penyedia jasa titip (jastip) hingga memicu kemarahan publik. Insiden tersebut terjadi di kawasan sekitar pada Kamis dini hari (18/6/2026).
Kerumunan massa yang terdiri dari warga dan mahasiswa sempat memadati lokasi setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya dikendalikan oleh aparat dari bersama jajaran Polsek setempat.
Baca Juga: Krisis Air Bersih Datang Lebih Awal di Jepara, 2.500 Warga Kedungmalang Bergantung Bantuan
Kronologi Viral di Media Sosial
Peristiwa ini bermula dari interaksi di media sosial pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 01.09 WIB. Terduga pelaku awalnya menghubungi korban dengan alasan menanyakan layanan jasa titip. Namun, percakapan tersebut diduga berubah menjadi tidak pantas.
Pelaku disebut mengirim pesan bernada pornografi hingga mengajak korban melakukan hubungan badan. Merasa dilecehkan, korban kemudian mengunggah tangkapan layar percakapan tersebut ke platform Threads dan X.
Unggahan tersebut dengan cepat viral dan memicu reaksi keras dari warganet.
Baca Juga: Perangkat Desa Perempuan di Demak Kena SP2, Diduga Lindungi Warung Miras Anak di Samping Kantor Desa
Dipancing Bertemu, Massa Berdatangan
Pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, korban diduga memancing pelaku untuk bertemu langsung. Lokasi pertemuan kemudian tersebar luas, terlebih setelah momen tersebut disiarkan melalui siaran langsung di TikTok.
Mengetahui keberadaan pelaku, massa mulai berdatangan ke lokasi untuk mengawal korban dan meminta klarifikasi. Dalam situasi itu, korban sempat meminta pelaku menjelaskan maksud dari pesan yang dikirimkan.
Namun, sebelum terjadi tindakan main hakim sendiri, aparat kepolisian segera turun tangan dan mengamankan terduga pelaku.
Polisi Amankan Situasi
Petugas kepolisian bergerak cepat untuk mengendalikan kerumunan serta mengevakuasi pelaku dari lokasi. Langkah ini dilakukan guna mencegah aksi kekerasan oleh massa.
Saat ini, VT telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami dugaan pelanggaran terkait penyebaran konten tidak senonoh melalui media elektronik.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
M8/WD

















