Jepara, Metro8.News – Pemerintah Kabupaten Jepara mengambil langkah tegas untuk menutup celah pemalsuan data dalam pengajuan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan. Melalui Dinas Perikanan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Jepara mulai mengintegrasikan aplikasi Nelayan Indonesia Jaya (NINJA) dengan sistem E-Pas Kecil milik Kementerian Perhubungan.
Langkah strategis tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Rabu (1/7/2026). Rapat dihadiri Kepala Dinas Perikanan Jepara Muh. Tahsin, SH., MH., jajaran Diskominfo, Dinas Perhubungan, serta Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Jepara.
Integrasi dua sistem ini dilakukan sebagai upaya memperkuat validitas data kapal nelayan sekaligus mempercepat proses verifikasi penerbitan surat rekomendasi subsidi BBM agar lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
Langkah tersebut juga menjadi respons atas ditemukannya dugaan pemalsuan dokumen Pas Kecil kapal yang digunakan dalam proses pengajuan subsidi BBM.
Berdasarkan hasil pemeriksaan admin aplikasi NINJA pada 11 Juni 2026, ditemukan sebanyak 14 dokumen Pas Kecil kapal yang diduga merupakan hasil editan atau pemalsuan. Dokumen tersebut berkaitan dengan 14 kapal milik tujuh orang pemilik.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi oleh Dinas Perikanan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, salah satu pemilik akun mengakui bahwa dokumen yang diunggah merupakan hasil editan. Yang bersangkutan juga telah membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, Muh. Tahsin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik manipulasi data yang berkaitan dengan penyaluran subsidi pemerintah.
Menurutnya, subsidi BBM merupakan program yang menyangkut kepentingan banyak nelayan sehingga seluruh proses administrasi harus dilakukan secara jujur dan sesuai ketentuan.
“Jangan bermain hal-hal yang bersifat krusial,” tegas Muh. Tahsin.
Secara teknis, Diskominfo Jepara kini tengah mengembangkan integrasi aplikasi NINJA agar dapat terhubung langsung dengan database E-Pas Kecil Kementerian Perhubungan. Dengan sistem tersebut, data kapal yang diajukan nelayan akan langsung dicocokkan dengan data resmi pemerintah sehingga potensi penggunaan dokumen palsu dapat diminimalkan.
E-Pas Kecil sendiri merupakan identitas digital resmi kapal perikanan berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT) yang berfungsi sebagai Surat Tanda Kebangsaan Kapal. Dokumen tersebut menjadi identitas utama kapal dan memiliki fungsi layaknya KTP bagi kapal nelayan.
Melalui sinkronisasi data ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap proses penerbitan Surat Rekomendasi Subsidi BBM dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan bebas dari praktik manipulasi dokumen.
Selain meningkatkan kecepatan pelayanan, integrasi aplikasi NINJA dengan E-Pas Kecil juga diharapkan mampu memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak, sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan publik berbasis digital di sektor perikanan.
Pemerintah Kabupaten Jepara pun mengimbau seluruh nelayan dan pemilik kapal agar menyampaikan data yang benar serta tidak melakukan pemalsuan dokumen, karena setiap data kini akan diverifikasi langsung melalui sistem yang terintegrasi. Dengan demikian, penyaluran subsidi BBM dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
M8/DSKMF

















