Jepara, Metro8.News – Kecelakaan di jepara yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di depan Toko Bangunan (TB) Taruna, Desa Pringtulis, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka ringan (LR), sementara kerugian material diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, metro8.news kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio tanpa TNKB yang dikendarai Irfansyah (19), warga Desa Blimbingrejo, Kecamatan Nalumsari, melaju dari arah Kudus menuju Jepara.
Kecelakaan di Jepara Motor vs Mobil
Saat berada di lokasi kejadian, pengendara Yamaha Mio berusaha mendahului kendaraan di depannya. Namun saat mengambil jalur kanan, sepeda motor tersebut diduga menyerempet Mitsubishi L300 Pick Up bernomor polisi H 9475 EA yang dikemudikan Annur Rofiq (40), warga Desa Sidigede, Kecamatan Welahan, yang datang dari arah berlawanan.
Benturan tersebut membuat Yamaha Mio terpental dan kemudian menabrak Honda Beat bernomor polisi H 2317 XG yang dikendarai Alif Fardan Firmansyah (18), warga Desa Purwogondo, Kecamatan Kalinyamatan, yang saat itu melaju dari arah Jepara menuju Kudus.
Mobil pikap tersebut juga ditumpangi Muhammad Zamroni (46), warga Desa Sidigede, Kecamatan Welahan. Seluruh kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan, sementara dua orang dilaporkan mengalami luka ringan.
Saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Ahmad Riyanto, pada Selasa (21/7/2026) membenarkan adanya peristiwa kecelakaan di jepara Desa pringtulis tersebut sekaligus membeberkan kronologinya.
“Pengendara sepeda motor Yamaha Mio tanpa TNKB melaju dari arah Kudus menuju Jepara dengan kecepatan sedang dan berusaha mendahului kendaraan di depannya. Saat mengambil jalur kanan, kendaraan tersebut menyerempet Mitsubishi L300 Pick Up yang datang dari arah berlawanan. Setelah itu pengendara Yamaha Mio terpental dan menabrak Honda Beat yang melaju dari arah Jepara menuju Kudus, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” jelas Iptu Ahmad Riyanto.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Royke, mengimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain.
“Pastikan kondisi jalan benar-benar aman sebelum mendahului. Jangan memaksakan mengambil jalur berlawanan jika ruang pandang terbatas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama agar kecelakaan lalu lintas dapat dicegah,” tegas AKP Royke.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, sehingga kejadian kecelakaan di jepara dapat diminimalisasi.
M8/UCP

















