Jepara, Metro8.News – Sebuah gudang mebel di Desa Ngabul RT 03 RW 06, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, dilalap api pada Jumat malam (31/7/2026). Berkat respons cepat petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jepara, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 22.50 WIB. Gudang mebel milik Muchamad Muhaimin (56), warga Desa Ngabul, menjadi lokasi munculnya api yang diduga berasal dari korsleting listrik pada mesin serkel yang berada di dalam gudang.
Tim Pemadam Kebakaran Jepara yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi. Dua unit mobil pemadam dari Mako 113 diterjunkan untuk melakukan penanganan.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 23.11 WIB dan segera melakukan proses pemadaman. Berkat kerja cepat personel Damkar bersama warga sekitar, kobaran api berhasil dikendalikan hingga dinyatakan padam sepenuhnya pada pukul 23.50 WIB.
Saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news pada Sabtu (1/8/2026), tim Damkar Jepara membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut petugas, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik pada mesin serkel yang berada di dalam gudang mebel. Api kemudian membakar bangunan berukuran sekitar 6 x 10 meter beserta sebagian material yang berada di dalamnya.
“Petugas menerima laporan sekitar pukul 22.50 WIB, kemudian dua unit pemadam diberangkatkan ke lokasi. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik pada mesin serkel. Api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” terang petugas Damkar.
Akibat kejadian tersebut, pemilik gudang diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp15 juta.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku usaha mebel agar rutin melakukan pemeriksaan instalasi listrik dan memastikan seluruh mesin produksi dalam kondisi aman sebelum maupun sesudah digunakan.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan pemadam kebakaran apabila melihat tanda-tanda kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan risiko meluasnya api dapat diminimalkan.
M8/UCP

















