Jepara, Metro8.News – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di depan CV Putra Mebel Furindo, Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah Suzuki Carry Pick Up bernomor polisi H-9225-CA dan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi K-4635-C.
Akibat kejadian itu, dua orang yang berada di sepeda motor mengalami luka ringan. Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam kecelakaan tersebut. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Baca Juga: Hari Damai Aceh Berubah Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar hingga Massa Kejar TNI
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Iptu Ahmad Riyanto saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news, Minggu (16/8/2026), membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut Ahmad Riyanto, kecelakaan bermula ketika Suzuki Carry Pick Up yang dikemudikan Sigit Kuncoro melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Raya Jepara–Kudus.
Saat itu, kendaraan pick up melaju searah di belakang Honda Scoopy yang dikendarai Triannida Aira Maharani dengan seorang pembonceng, Putri Ayu Pratiwi.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Honda Scoopy hendak berbelok ke kanan atau menuju arah selatan.
Jarak Terlalu Dekat, Tabrakan Tak Terhindarkan
Namun, karena jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengemudi Suzuki Carry Pick Up tidak dapat menguasai laju kendaraannya.
Tabrakan kemudian terjadi di badan jalan sebelah kiri atau sisi utara jika dilihat dari arah barat menuju timur.
Benturan tersebut menyebabkan pengendara dan pembonceng Honda Scoopy mengalami luka ringan. Keduanya kemudian mendapat penanganan medis.
Dari data Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara, pengemudi Suzuki Carry Pick Up diketahui memiliki SIM A yang masih berlaku. Sementara pengendara Honda Scoopy diketahui belum memiliki SIM C.
Laporan kejadian kecelakaan tersebut baru diterima Unit Gakkum Polres Jepara pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Petugas kemudian melakukan penanganan dan pendataan terhadap kendaraan serta pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan.
Baca Juga: Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi di Labuan Bajo hingga 0,36 Meter, Hotel Rusak
Kasat Lantas Imbau Pengendara Lebih Waspada
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jepara AKP Royke mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
Pengendara juga diminta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya, mengendalikan kecepatan, serta memastikan kondisi lalu lintas sebelum melakukan manuver atau berbelok.
Terlebih saat melintas di jalur utama seperti Jalan Raya Jepara–Kudus yang menjadi salah satu ruas dengan aktivitas kendaraan cukup padat.
Polisi mengingatkan bahwa menjaga jarak aman dan mengantisipasi pergerakan kendaraan di depan menjadi bagian penting untuk mencegah kecelakaan.
M8/UCP

















