Solo, Metro8.News – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal upah buruh harian pengupas bawang sebesar Rp700.000 per kilogram menjadi sorotan publik. Angka tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI di Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Dalam pidatonya, Prabowo memperkenalkan Susanah, seorang buruh harian asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang disebut bekerja sebagai pengupas bawang sekaligus penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, pernyataan mengenai upah Rp700.000 per kilogram itu langsung memantik tanda tanya setelah dibandingkan dengan kondisi buruh pengupas bawang di daerah lain.
Di Pasar Legi, Kota Solo, Jawa Tengah, buruh pengupas bawang justru mengaku menerima bayaran yang jauh berbeda.
Siti Amirah (72), perempuan yang telah lebih dari 20 tahun bekerja sebagai buruh pengupas bawang di Pasar Legi, mengaku terkejut ketika mengetahui adanya angka upah Rp700.000 per kilogram.
“Kaget kok bisa segitu. Nggak mungkin. Lha kira-kira bathine (untungnya) berapa kalau upahnya segitu,” ujar Siti saat ditemui pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Menurut Siti, nominal tersebut tidak sesuai dengan sistem pembayaran yang selama ini ia alami di Pasar Legi.
Untuk pengupasan awal bawang putih, seperti memisahkan kulit atau memecah bonggol, buruh disebut memperoleh sekitar Rp10.000 per sak dengan berat sekitar 20 kilogram.
Sementara untuk pengupasan hingga bawang benar-benar bersih, upah yang diterima sekitar Rp2.000 per kilogram.
Dalam sehari, Siti biasanya hanya mampu menyelesaikan sekitar tiga karung. Jika satu karung dibayar Rp10.000, penghasilannya sekitar Rp30.000 dalam sehari.
“Biasane bisa kupas tiga karung sehari ya Rp10.000 kali tiga, Rp30.000 upahnya. Tapi kadang ya satu karungnya nggak penuh,” katanya.
Baca Juga: Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi di Labuan Bajo hingga 0,36 Meter, Hotel Rusak
Pendapatan tersebut bahkan tidak selalu diperoleh setiap hari. Siti menyebut penghasilannya dapat berada di kisaran Rp20.000 hingga Rp30.000 sehari, tergantung jumlah bawang yang berhasil dikupas.
Karena itu, ia menilai angka Rp700.000 per kilogram sangat jauh dari realitas yang ia temui selama bekerja di Pasar Legi.
“Yang pasti, segitu kurang lebih 20 kg Rp10.000. Jadi, hitungannya 20 kg itu kotor. Ya ndak masuk akal,” ujarnya.
Pedagang Pasar Legi Ikut Angkat Bicara
Tanggapan serupa disampaikan Tini (67), salah seorang pedagang bawang di Pasar Legi.
Menurut Tini, jika benar ada buruh yang mendapatkan Rp700.000 untuk setiap kilogram bawang yang dikupas, maka menjadi buruh tentu lebih menguntungkan daripada berdagang bawang.
“Kalau sekilonya (upahnya) Rp700.000 pilih jadi buruh daripada pedagang. Kalau di sini, di Solo, Pasar Legi itu ya Rp10.000 per sak 20 kg,” kata Tini.
Tini juga mempertanyakan bagaimana angka tersebut bisa diterapkan jika harga bawang putih sendiri tidak sebanding dengan besaran upah pengupasan.
Ia mencontohkan harga kulakan satu karung bawang putih yang berada di kisaran ratusan ribu rupiah.
“Kalau Rp700.000 per kg dikali 20 kg nggak masuk akal,” ujarnya.
Meski demikian, Tini mengaku tidak mengetahui secara pasti sistem pengupahan buruh pengupas bawang di Kabupaten Bogor yang menjadi konteks pernyataan Presiden Prabowo.
Ia mengatakan kondisi di Pasar Legi saat ini juga berbeda dibandingkan masa sebelumnya.
Dulu, Tini mengaku bisa mempekerjakan sekitar 10 hingga 14 buruh pengupas bawang dalam sehari. Kini, hanya tersisa satu orang yang membantunya.
“Ini satu (buruh) aja sulit ngasih upah. Ini juga mocok bantu tetangga,” katanya.
Baca Juga: Sekolah di Jepara Kemalingan Saat Dini Hari, 2 Kamera, Laptop dan Rp2,3 Juta Raib
Menurut Tini, harga bawang putih yang dikupas juga berada jauh di bawah angka upah Rp700.000 per kilogram. Bawang putih dengan pengupasan bonggol disebut sekitar Rp30.000 per kilogram, sedangkan yang sudah bersih sekitar Rp32.000 per kilogram.
Bukan Sekadar Angka, Buruh Minta Realitas Lapangan Diperhatikan
Perbedaan angka tersebut membuat pernyataan mengenai upah pengupas bawang menjadi perbincangan. Bagi buruh di Pasar Legi, penghasilan dari pekerjaan tersebut sangat bergantung pada jumlah bawang yang mampu mereka kupas dalam sehari.
Siti sendiri mengatakan jam kerjanya tidak selalu sama. Ia bisa berangkat pagi maupun siang dan biasanya menyelesaikan pekerjaan pada sore hari.
Hari Minggu menjadi waktu libur yang biasa ia ambil.
Dengan kondisi penghasilan sekitar Rp20.000 hingga Rp30.000 per hari, angka Rp700.000 per kilogram terdengar sangat besar baginya.
Bahkan, Siti bergurau bahwa dirinya akan memilih tetap menjadi buruh jika angka tersebut benar-benar diterapkan.
“Kalau upahnya Rp700.000 per kg ya pilih buruh terus.”
Pernyataan tersebut sekaligus menggambarkan betapa besarnya perbedaan antara angka yang disebut dalam pidato Presiden dengan pengalaman buruh pengupas bawang di Pasar Legi Solo.
Meski demikian, perbedaan tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh buruh pengupas bawang di Indonesia menerima upah yang sama. Sistem pembayaran dapat berbeda berdasarkan daerah, jenis pekerjaan, berat bawang, hingga kesepakatan antara buruh dan pemberi kerja.
Yang jelas, suara Siti dan Tini dari Pasar Legi menunjukkan bahwa realitas upah buruh pengupas bawang di lapangan jauh berbeda dengan angka Rp700.000 per kilogram yang menjadi sorotan setelah pidato Presiden Prabowo pada 14 Agustus 2026.
M8/KMP

















